TEGAS! KOMPOL DEDY KURNIAWAN DIPECAT TIDAK HORMAT, VIDEO ISAP VAPE NARKOBA VIRAL

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Garudapost.id // – Rabu (6/5/2026) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengambil langkah tegas terhadap Kompol Dedy Kurniawan, yang viral setelah rekaman videonya diduga hisap rokok elektrik mengandung narkoba. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyatakan bahwa berdasarkan hasil sidang kode etik profesi yang berlangsung sehari penuh, Kompol Dedy Kurniawan diputus mendapatkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Sidang dipimpin Karolog SDM, Polda Sumut dengan hasil PTDH,” ujar Kombes Ferry Walintukan.

Ia menjelaskan bahwa setelah diputuskan dipecat, Kompol DK mengajukan banding. Dalam sidang tersebut tidak ada faktor yang meringankan kasus perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2005 tersebut, sedangkan faktor yang memberatkan adalah karena Dedy dianggap tidak kooperatif. “Tidak ada meringankan dan yang memberatkan dia tidak kooperatif,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, beredar di media sosial rekaman video yang menunjukkan Kompol Dedy Kurniawan duduk bersama seorang wanita dan tampak seperti teler setelah mengkonsumsi rokok elektrik yang diduga mengandung narkoba, hingga akhirnya dibopong rekannya.

Menurut Ferry, video tersebut direkam pada tahun 2025 lalu, ketika Dedy masih bertugas sebagai Kanit 1, Subdit III, Ditresnarkoba Polda Sumut yang menangani kasus narkoba untuk mengungkap peredaran zat terlarang.

Sebelumnya pada Rabu (29/4/2026), Kompol DK telah dimasukkan ke dalam penempatan khusus (Patsus) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut. “Yang bersangkutan sudah dipatsus hari ini,” ujar Ferry saat itu.

Meski video dan peristiwa terjadi pada tahun 2025, proses etik tetap dilakukan karena tindakan tersebut dianggap melanggar aturan. Selain menjalani penempatan khusus, Kompol DK juga menjalani pemeriksaan urine dengan hasil negatif. Sedangkan hasil pemeriksaan rambut masih menunggu keluaran dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor). “Hasil urine negatif,” katanya.

Penulis : (S Tarigan)

Editor : ARMAN

Berita Terkait

Pengamat Politik Robby Pangaribuan, DPR RI Harus Dengarkan Aspirasi Rakyat
Keindahan Waduk Jatiluhur, Pesona Alam dan Bendungan Terbesar di Indonesia
Wawan “Gemoy” Terus Rapatkan Barisan, Gelar Temu Warga dan Relawan di Kampung Pacing Lio Desa Sumberreja
SDN Amansari II Borong Prestasi, Hamzah Juara 1 Nembang Pupuh dan Toni Ababil Juara 2 Ngadongeng di FTBI Kab. Karawang 2026
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh S.E Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Awards 2026 Kategori Pelayanan Publik Bidang Pendidikan
Perayaan Ulang Tahun AlFathan Faieza Suherman Berlangsung Meriah di Kalangsurya
Respon Cepat PJT II Rengasdengklok, Tanggul Sementara dan Pengerukan Kali Apoor di Medangasem Jayakerta Segera Dilakukan
Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya Ibu Endang Kurniasih Sebagai Anggota BPD Keterwakilan Perempuan Desa Amansari
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:44

Pengamat Politik Robby Pangaribuan, DPR RI Harus Dengarkan Aspirasi Rakyat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:18

Keindahan Waduk Jatiluhur, Pesona Alam dan Bendungan Terbesar di Indonesia

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:50

Wawan “Gemoy” Terus Rapatkan Barisan, Gelar Temu Warga dan Relawan di Kampung Pacing Lio Desa Sumberreja

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:26

SDN Amansari II Borong Prestasi, Hamzah Juara 1 Nembang Pupuh dan Toni Ababil Juara 2 Ngadongeng di FTBI Kab. Karawang 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:08

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh S.E Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Awards 2026 Kategori Pelayanan Publik Bidang Pendidikan

Berita Terbaru