Tim Satgas Ops Pekat Agung 2026 Polda Bali Ungkap Kasus Judi Togel Hongkong di Buleleng

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menekan angka pelanggaran dan tindak pidana di wilayah hukum Polda Bali, Tim Satgas Gakkum Operasi Pekat Agung 2026 berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel Hongkong di Kabupaten Buleleng, senin 26/7/2026.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh tim operasi berdasarkan laporan masyarakat dan Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan, berawal dari hasil penyelidikan di lapangan oleh anggota Satgas Preventif Ops Pekat Agung 2026 terkait maraknya praktik judi togel di wilayah Buleleng pada minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 21.30 Wita. Dengan TKP disebuah warung di Jalan Diponegoro, Kampung Kajanan, Buleleng. Saat petugas sedang melakukan pemantauan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku an. RS (laki-laki 44 tahun) asal kampong kajanan yang sedang melakukan aktivitas transaksi perjudian jenis Togel Hongkong beserta barang bukti seperti : HP yang dipakai memuat rekaman nomor pasangan Togel Hongkong tertanggal 26 Juli 2026, Rekening dan ATM BCA, termasuk uang tunai Rp.470.000,-.

Kabid Humas Polda Bali menjelaskan, tersangka RS dijerat dengan Pasal 426 KUHP (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP) terkait tindak pidana perjudian.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditreskrimum Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan segera melengkapi pemberkasan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar berkas perkara dapat segera dilimpahkan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Bali untuk tidak terlibat dalam segala bentuk penyakit masyarakat, baik itu perjudian, miras, premanisme, maupun narkoba. Polda Bali akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran demi menjaga ketertiban umum.”, ungkap KBP Ariasandy.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Dentim Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Akui Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda
Pembinaan Lapas Cipinang Tampil di President University, Bangun Harapan dan Kesempatan Kedua
*Semangat Kebersamaan Warnai Penyaluran BLT dan Dimulainya Pembangunan Desa Transad, Kades Ajak Warga Bersatu Wujudkan Desa Maju*
Personel Koramil Pupuan Gembleng Mental dan Disiplin Peserta LKBB Jelang HUT RI ke-81
Patroli Dialogis di Pantai Batu Bolong, Polsek Kuta Utara Titip Kamtibmas Ke Wisatawan
SMK PGRI 1 Gresik Tambah Deretan Prestasi Lewat Kejuaraan IBCA MMA
Kapolda Bali Pimpin Setijab Karolog
Kapolresta Denpasar Silaturahmi ke Puri Ageng Pemayun Kesiman, Jaga Sinergi dengan Tokoh Adat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:52

Unit Reskrim Polsek Dentim Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Akui Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:50

Pembinaan Lapas Cipinang Tampil di President University, Bangun Harapan dan Kesempatan Kedua

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:13

*Semangat Kebersamaan Warnai Penyaluran BLT dan Dimulainya Pembangunan Desa Transad, Kades Ajak Warga Bersatu Wujudkan Desa Maju*

Senin, 27 Juli 2026 - 20:56

Personel Koramil Pupuan Gembleng Mental dan Disiplin Peserta LKBB Jelang HUT RI ke-81

Senin, 27 Juli 2026 - 20:36

Patroli Dialogis di Pantai Batu Bolong, Polsek Kuta Utara Titip Kamtibmas Ke Wisatawan

Berita Terbaru