Garudapost.id-Saumlaki/Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki, Marthina Ch Solilit, bersama seluruh pegawai mengikuti Diseminasi Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 secara virtual, Selasa (13/10), pukul 11.30 WIT.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini membahas ketentuan tentang Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Keikutsertaan Bapas Saumlaki bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, transparan, efektif, dan akuntabel.
Kepala Bapas Saumlaki, Marthina Ch Solilit, berharap materi yang disampaikan dapat menjadi pedoman bagi pegawai dalam mendukung pengelolaan administrasi dan anggaran yang tertib serta bertanggung jawab.
Kegiatan berlangsung lancar hingga selesai. Melalui kegiatan ini, Bapas Saumlaki menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.



















