Tingkatkan Pemahaman Pengadaan Barang dan Jasa, Bapas Saumlaki Ikuti Diseminasi Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id-Saumlaki/Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki, Marthina Ch Solilit, bersama seluruh pegawai mengikuti Diseminasi Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 secara virtual, Selasa (13/10), pukul 11.30 WIT.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini membahas ketentuan tentang Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Keikutsertaan Bapas Saumlaki bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, transparan, efektif, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapas Saumlaki, Marthina Ch Solilit, berharap materi yang disampaikan dapat menjadi pedoman bagi pegawai dalam mendukung pengelolaan administrasi dan anggaran yang tertib serta bertanggung jawab.

Kegiatan berlangsung lancar hingga selesai. Melalui kegiatan ini, Bapas Saumlaki menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Zona Bakamla Timur Mengikuti Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Memperingati Hari Karantina ke-149 dan HUT Barantin ke-3 Tahun 2026
Lapas Bandanaira dan Cabjari Banda Neira Sepakati PKS Penanganan Overstaying Tahanan
Lapas Bandanaira dan MAN 4 Maluku Tengah Bersinergi Bina Karakter Warga Binaan
Perkuat Sinergi, Ditjenpas Maluku dan Kemenkum Maluku Satukan Langkah Tingkatkan Pelayanan Publik
Hadirkan Manfaat bagi Sesama, Rutan Ambon Salurkan Bantuan Sosial kepada Keluarga Warga Binaan dan Warga Binaan
Lapas Geser Resmikan PKS dengan KUA Seram Timur, Komitmen Hadirkan Pembinaan Rohani Berkelanjutan
Panen Berlanjut, Lapas Saparua Hasilkan 30 Ikat Kangkung
Manfaatkan Area Steril, Lapas Wahai Sukses Panen Kangkung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:21

Tingkatkan Pemahaman Pengadaan Barang dan Jasa, Bapas Saumlaki Ikuti Diseminasi Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:15

Zona Bakamla Timur Mengikuti Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Memperingati Hari Karantina ke-149 dan HUT Barantin ke-3 Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:47

Lapas Bandanaira dan Cabjari Banda Neira Sepakati PKS Penanganan Overstaying Tahanan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:55

Lapas Bandanaira dan MAN 4 Maluku Tengah Bersinergi Bina Karakter Warga Binaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:49

Perkuat Sinergi, Ditjenpas Maluku dan Kemenkum Maluku Satukan Langkah Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru