115 KPM Desa Sampalan Terima Bantuan BPNT dan PKH

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Garudapost.id – Pemerintah Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menyalurkan bantuan sosial berupa Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), Senin (30/3/2026).

 

Kegiatan penyaluran berlangsung di aula Kantor Desa Sampalan dan diikuti oleh 115 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata sesuai ketentuan pemerintah.

 

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu, khususnya dalam meringankan beban ekonomi serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Sejak pagi hari, masyarakat terlihat berdatangan ke lokasi dengan membawa persyaratan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Proses penyaluran berlangsung dengan tertib dan lancar.

 

Kepala Desa Sampalan, H. Jamal, menyampaikan bahwa bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat.

 

Alhamdulillah, program bantuan dari pemerintah seperti BPNT dan PKH ini sangat membantu masyarakat dalam meringankan perekonomian dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya bagi warga yang kurang mampu, ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa program bantuan sosial ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil.

Facebook Comments Box

Penulis : ( Asep Dadang )

Berita Terkait

Murah di Layar, Berat di Jalan”: Dinamika Mitra ShopeeFood di Tengah Ekspansi Layanan.
Bung Omat Dorong Alumni SMAN 1 Tirtajaya Lanjutkan Pendidikan Tinggi
BP3OKP Dorong Kopi Papua Pegunungan Tembus Pasar Nasional dan Global
Pemkab Majalengka Terus Lakukan Revitalisasi Bangunan dan Sarana Sekolah Setiap Tahun
Kembali ke Pancasila dan UUD’45 artinya kembali ke sistem MPR dengan wewenang : 1.Menetapkan UUD, 2.Menetapkan GBHN, 3.Menetapkan Mandataris MPR.
Doa Bersama di Tugu Proklamasi Rengasdengklok, Teguhkan Komitmen Jaga Warisan Sejarah
Rangkaian Milangkala Ka-50 Desa Kutamakmur “Motekar” Siap Digelar Meriah Selama Dua Hari.
DAMKAR Rengasdengklok Evakuasi Sarang Tawon Vespa, Warga Tegal Asem Sempat Heboh

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:01

Murah di Layar, Berat di Jalan”: Dinamika Mitra ShopeeFood di Tengah Ekspansi Layanan.

Rabu, 15 April 2026 - 22:16

Bung Omat Dorong Alumni SMAN 1 Tirtajaya Lanjutkan Pendidikan Tinggi

Rabu, 15 April 2026 - 21:58

BP3OKP Dorong Kopi Papua Pegunungan Tembus Pasar Nasional dan Global

Rabu, 15 April 2026 - 17:48

Pemkab Majalengka Terus Lakukan Revitalisasi Bangunan dan Sarana Sekolah Setiap Tahun

Rabu, 15 April 2026 - 14:03

Kembali ke Pancasila dan UUD’45 artinya kembali ke sistem MPR dengan wewenang : 1.Menetapkan UUD, 2.Menetapkan GBHN, 3.Menetapkan Mandataris MPR.

Berita Terbaru

Sumatra Utara

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:49

Sumatra Utara

Wabup Toba Ajak Seluruh Kader DPC PKB Toba Berpolitik Santun

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:38