Modus Janji Dinikahi, Oknum Guru PPPK di Cibuaya Diduga Cabuli Siswinya Sendiri

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, GarudaPost.id – Seorang oknum guru berstatus PPPK di salah satu SMA di Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap siswinya sendiri dengan modus janji akan menikahi korban.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Karawang, Karina Nur Regina, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Satgas PPA serta kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

 

Informasi terakhir sudah dilakukan mediasi yang dihadiri pihak kecamatan dan keluarga korban. Kabarnya ada permintaan agar pelaku diberhentikan sebagai guru,” ujar Regina, Senin (13/4/2026).

 

Menurutnya, pelaku tidak hanya berprofesi sebagai guru, tetapi juga diketahui menjabat sebagai ketua organisasi kepemudaan di wilayahnya.

 

Modus yang digunakan pelaku diduga berupa bujuk rayu dengan iming-iming akan menikahi korban. Bahkan, berdasarkan informasi dari Satgas PPA, terdapat indikasi bahwa pelaku tidak hanya berhubungan dengan satu korban.

 

Menurut informasi dari Satgas, kemungkinan ada korban lain sebelumnya yang juga berstatus pelajar,ungkapnya.

 

Sebagian dugaan tindakan kekerasan tersebut disebut terjadi di sebuah hotel. Namun, detail lebih lanjut masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

Ironisnya, pelaku diketahui telah memiliki istri dan seorang anak.

 

Sementara itu, kondisi korban saat ini mulai membaik dan sudah dapat diajak berkomunikasi, meskipun masih mengalami trauma. Korban kini berada dalam perlindungan keluarga.

 

UPTD PPA Karawang memastikan akan terus memberikan pendampingan, baik secara psikologis maupun dukungan lainnya bagi korban dan keluarga.

 

Korban sudah bisa diajak bicara dan saat ini dalam perlindungan keluarga. Kami akan terus mendampingi melalui Satgas maupun UPTD PPA,” jelas Regina.

 

Ia pun berharap pelaku dapat dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mengingat posisi pelaku sebagai orang dewasa yang memiliki kedekatan dengan korban.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (13/4/2026) belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : ( Suganda )

Berita Terkait

Jalan Santai May Day 2026, Bupati Eman Pastikan Kesempatan Kerja Tanpa Diskriminasi
Bupati Majalengka Tegaskan Program MBG Harus Amanah, Jangan Kurangi Hak Anak.
Lulus UNCEN, Yunus Yikwa Pilih Mengabdi di Pedalaman Papua
Polsek Torgamba Gelar Silaturahmii Dengan TNI, Insan Pers dan Perusahaan BUMN, Demi Harkamtibmas Kondusif
Bupati Majalengka Prihatin Kondisi Rumput Sintetis Alun-Alun, Instruksikan Segera Diperbaiki.
Polres Labuhanbatu Selatan Sembelih 8 Ekor Hewan Kurban, Kapolres: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Maknai Iduladha untuk Keberkahan Majalengka Langkung Sae.
Ratusan Jamaah Padati Masjid Ar Raihan Siliwangi Rengasdengklok dalam Shalat Idul Adha 1447 H
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:28

Jalan Santai May Day 2026, Bupati Eman Pastikan Kesempatan Kerja Tanpa Diskriminasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:26

Lulus UNCEN, Yunus Yikwa Pilih Mengabdi di Pedalaman Papua

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:50

Polsek Torgamba Gelar Silaturahmii Dengan TNI, Insan Pers dan Perusahaan BUMN, Demi Harkamtibmas Kondusif

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:35

Bupati Majalengka Prihatin Kondisi Rumput Sintetis Alun-Alun, Instruksikan Segera Diperbaiki.

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:20

Polres Labuhanbatu Selatan Sembelih 8 Ekor Hewan Kurban, Kapolres: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Berita Terbaru