Tabanan – Pelayanan cepat, transparansi dan akuntabel adalah wujud komitmen Satlantas Polres Tabanan untuk masyarakat dalam penerbitan BPKB.Masyarakat bisa langsung hadir di pelayanan Polres Tabanan akan disambut dengan pelayanan prima
Seijin Kasat Lantas Polres Tabanan AKP ANTON SUHERMAN, S.T.K., S.I.K.yang disampaikan Kanit Regident Polres Tabanan IPTU Komang Agus Harmawan, S.H. menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan ini merupakan wujud nyata dari transformasi Polri yang presisi. Kamis 16/7/26
Pelayanan prima bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat yang mengurus BPKB, baik itu balik nama, mutasi, maupun pengurusan baru, mendapatkan kepastian waktu dan prosedur yang jelas.
” Selain memberikan pelayanan di loket, personel Sat Lantas juga secara aktif memberikan edukasi dan panduan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi. Hal ini dilakukan untuk menghindari kebingungan masyarakat serta menutup celah praktik percaloan” jelas Kanit Regident .
Lebih lanjut IPTU KOMANG HARMAWAN,S.H juga mengatakan terkait transparansi biaya sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku
Harapan Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan dengan pelayanan prima,transparasi dan akuntabel tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus meningkat, sekaligus mewujudkan zona integritas yang bersih dan melayani di institusi Polres Tabanan

















