Bone Bolango — Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui program Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar di Ruang Lupa Lelah Kantor Bupati Bone Bolango, Kamis (16/4/26).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan pemerintah daerah yang turut dihadiri Wakil Bupati Bone Bolango Risman Tolingguhu, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta perwakilan siswa dari lima sekolah di wilayah tersebut.
Diwawancarai usai kegiatan, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menilai program JMS sebagai langkah konkret dan efektif dalam membangun pemahaman hukum sejak dini, khususnya di kalangan pelajar.
“Program Jaksa Masuk Sekolah ini adalah langkah yang sangat baik dan berbeda. Edukasi hukum harus dimulai dari tingkat dasar, yaitu anak-anak sekolah, agar mereka memiliki pemahaman sejak dini dan tidak mudah terjerumus dalam pelanggaran hukum,” ujar Ismet kepada media.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen mendukung keberlanjutan program tersebut serta mendorong implementasinya di lebih banyak sekolah.
“Kami akan mengupayakan agar kegiatan ini terus diperluas ke sekolah-sekolah lainnya. Ini penting sebagai langkah pencegahan agar generasi muda tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Riyono, menjelaskan bahwa JMS merupakan bagian dari pendekatan preventif dalam penegakan hukum.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Melalui program ini, kami memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah agar program edukasi hukum dapat menjangkau lebih luas dan berjalan berkelanjutan.
“Kerja sama ini menjadi kunci agar program berjalan efektif dan memberikan dampak nyata di masyarakat,” pungkas Riyono.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan masyarakat terus meningkat, sekaligus mampu menekan potensi pelanggaran hukum di masa depan.(Rahmat)








