Garudapost.id-Piru/Komitmen memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru. Pada Senin (04/5), Lapas Piru melaksanakan tes urine terhadap tiga petugas serta tiga Warga Binaan yang akan segera bebas melalui program hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), bertempat di Klinik Lapas Piru.
Perawat Lapas Piru, Ns. Suryani, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan prosedur yang akurat.
“Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat tes Bokal urine dengan sepuluh indikator tes yaitu AMP, THC, BZO, MET, SOMA, MDMA, MTD, PCP DAN COC. Seluruh tahapan berjalan lancar, dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keenam peserta dinyatakan negatif narkoba,” terang Ns. Suryani.
Kepala Subseksi Perawatan Lapas Piru, Williams Lelapary, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan langkah preventif yang tidak hanya menjaga integritas petugas, tetapi juga memastikan Warga Binaan yang memperoleh hak integrasi benar-benar siap kembali ke masyarakat dalam kondisi bersih dari narkoba.
“Kegiatan ini adalah bentuk nyata implementasi P4GN di lingkungan Lapas Piru. Kami ingin memastikan bahwa petugas tetap profesional serta Warga Binaan yang akan bebas memiliki kesiapan mental dan fisik yang sehat, sekaligus menegaskan bahwa Lapas Piru bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Williams.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Piru, Hery Kusbandono, menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine ini juga merupakan bagian dari dukungan nyata terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen serius kami dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Lapas Piru tidak memberi ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan narkoba maupun gangguan keamanan lainnya. Kami terus berupaya menjaga integritas, keamanan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemasyarakatan,” tegas Hery.
Ia menambahkan bahwa pembinaan yang efektif harus berjalan beriringan dengan pengawasan ketat, sehingga setiap Warga Binaan yang kembali ke masyarakat benar-benar siap menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif.
Melalui komitmen berkelanjutan ini, Lapas Piru terus menunjukkan perannya sebagai institusi pemasyarakatan yang humanis, profesional, serta konsisten dalam mendukung Indonesia Bersinar dan reformasi pemasyarakatan yang lebih bersih.










