Garudapost.id| BOLMONG UTARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Utara resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik LAKSANAKAN Layanan Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga untuk Kesehatan Ibu dan Anak Melalui layanan digital WhatsApp dan email, pengurusan tiga dokumen sekaligus: akte kelahiran, kartu keluarga baru, dan Kartu Identitas Anak dapat diselesaikan tanpa orang tua harus datang ke kantor Disdukcapil.
“Kelahiran seorang anak adalah momen yang penuh dengan kebahagiaan sekaligus membutuhkan perawatan dan perhatian ekstra bagi sang ibu. Melihat kondisi tersebut pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan memudahkan permasalahan tersebut serta sejalan dengan visi dan misi Bupati Bolaang Mongondow Utara Bapak Dr. Siradjudin Lasena, SE, M.Ec.Dev dalam memangkas rantai birokrasi,” ucap Samidin Korompot,S.IP saat bersua dengan awak media ini. Senin (4/5/2026)
DARI PROSES TERPISAH JADI TERINTEGRASI
Sebelum implementasi LAKSANAKAN, masyarakat yang baru melahirkan di RSUD dan Puskesmas dihadapkan pada alur administrasi kependudukan yang terpisah dan memakan waktu. Setelah menerima Surat Keterangan Lahir, orang tua harus meluangkan waktu dan biaya mengunjungi kantor Disdukcapil untuk mengajukan permohonan akta kelahiran, KIA, dan KK dengan membawa berbagai dokumen persyaratan. Proses ini menyulitkan, terutama bagi ibu yang masih dalam masa pemulihan pasca persalinan, tetapi juga berpotensi menunda kepemilikan dokumen kependudukan anak.
Dengan diterapkannya LAKSANAKAN, proses penerbitan dokumen kependudukan menjadi lebih cepat, efisien, dan terintegrasi. Inovasi ini memungkinkan masyarakat menerima tiga dokumen sekaligus hanya melalui satu kali proses. Data bayi dikirim fasilitas kesehatan ke Disdukcapil via WhatsApp. Dokumen diproses digital dan dikirim balik ke rumah sakit atau alamat pemohon.
EMPAT TUJUAN UTAMA LAKSANAKAN
Tujuan Inovasi LAKSANAKAN sebagai berikut: 1. Mempermudah akses pelayanan kependudukan, memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya ibu pasca melahirkan, untuk memperoleh Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. 2. Meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan sejak dini, memastikan setiap bayi baru lahir langsung tercatat dalam sistem kependudukan nasional. 3. Mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan responsif, mengintegrasikan peran Disdukcapil dengan rumah sakit, puskesmas, dan klinik bersalin dalam memberikan pelayanan publik terpadu. 4. Mendorong kolaborasi lintas sektor, memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya ibu pasca melahirkan.
MANFAAT BAGI MASYARAKAT, PEMDA, DAN FASKES
Bagi masyarakat: Mendapatkan Akta Lahir dan Kartu Keluarga tanpa harus meninggalkan fasilitas kesehatan. Proses pengurusan menjadi lebih cepat, mudah, dan tanpa biaya tambahan. Ibu pasca melahirkan dapat fokus pada pemulihan dan perawatan bayi tanpa terbebani urusan administrasi.
Bagi Pemerintah Daerah: Meningkatkan capaian target kepemilikan dokumen kependudukan. Memperkuat citra pelayanan publik yang inovatif dan responsif. Mendorong digitalisasi dan efisiensi dalam sistem administrasi kependudukan.
Bagi Fasilitas Kesehatan: Menjadi bagian dari pelayanan terpadu yang memberikan nilai tambah bagi pasien.
CAPAIAN DAN ISU STRATEGIS
Hasil capaian dari Inovasi LAKSANAKAN meliputi: peningkatan jumlah Akta Kelahiran yang diterbitkan, proses pelayanan lebih cepat, cakupan kolaborasi yang luas, dan peningkatan kepuasan masyarakat.
Keberhasilan dan keberlanjutan inovasi ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan mengatasi sejumlah isu strategis yang krusial. Beberapa isu strategis yang dihadapi adalah: koordinasi dan komitmen yang berkelanjutan antar instansi, ketersediaan sumber daya dan infrastruktur yang memadai, sosialisasi dan peningkatan kesadaran masyarakat, serta standarisasi prosedur dan kepastian hukum.
Konsep layanan terintegrasi ini sangat relevan menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga inovasi ini dinamakan Layanan Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga untuk Kesehatan Ibu dan Anak disingkat LAKSANAKAN, agar ibu yang melahirkan tetap fokus pada pemulihan dan perawatan si buah hati tanpa terbebani urusan administrasi.
Sumber : Disdukcapil Boltara
Penulis : Jumrin P
Editor : Redaksi










