Ketua Bidang Hukum dan Media PBNU Prof. Mukri Pastikan Surat Edaran Kepanitiaan Muktamar Hoak

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID | JAKARTASurat Edaran PBNU Nomor: 4385/PB.01/A.II.10.47/99/08/2025 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Tata Kerja Kepanitiaan di Lingkungan PBNU tidak mengatur kepanitiaan Muktamar NU. Begitu ditegaskan Ketua Bidang Hukum dan Media Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Muhammad Mukri, Senin 4 Mei 2026.

Menurut Prof. Mukri, beredarnya narasi yang menyebut surat edaran tersebut sebagai dasar kepanitiaan Muktamar adalah informasi yang tidak benar atau hoaks. Apalagi kabar itu dibumbui dengan penyebutan ketua panitia muktamar harus Waketum PBNU.

“Jadi surat edaran ini memang bukan untuk kepanitiaan Muktamar. Surat edaran itu mengatur kepanitiaan di lingkungan lembaga, PWNU, dan PCNU,” kata Prof. Mukri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prof. Mukri menjelaskan, hal itu dapat dilihat secara jelas dalam poin 4 surat edaran tersebut. Dalam ketentuan mengenai Steering Committee atau SC, disebutkan bahwa Ketua SC harus dijabat oleh salah satu Wakil Rais, sementara Sekretaris SC dapat dijabat oleh Katib atau salah satu Wakil Katib.

Sementara itu, untuk Organizing Committee atau OC, surat edaran tersebut menyebutkan bahwa Ketua OC harus dijabat oleh salah satu Wakil Ketua, sedangkan Sekretaris OC dapat dijabat oleh Sekretaris atau salah satu Wakil Sekretaris.

“Dari rumusan itu saja sudah jelas bahwa surat edaran tersebut mengatur kepanitiaaan pada level kepengurusan tertentu, seperti PWNU dan PCNU, bukan untuk kepanitiaan Muktamar PBNU,” tegasnya.

Prof. Mukri menambahkan, kepanitiaan Muktamar NU telah dibahas dan ditetapkan melalui rapat pleno PBNU. Dalam keputusan tersebut, Rais Aam dan Ketua Umum PBNU ditetapkan sebagai penanggung jawab. Sementara Katib Aam ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee dan Sekretaris Jenderal PBNU sebagai Ketua Organizing Committee.

Menurut Prof. Mukri, susunan tersebut justru dimaksudkan untuk memastikan Muktamar memiliki legitimasi yang kuat karena melibatkan empat unsur pimpinan tertinggi PBNU.

“Penunjukan ini dilakukan agar Muktamar legitimate. Empat pimpinan tertinggi PBNU terlibat langsung: Rais Aam dan Ketua Umum sebagai penanggung jawab, Katib Aam sebagai Ketua SC, dan Sekjen sebagai Ketua OC,” ujarnya.

Prof. Mukri mengimbau seluruh pihak agar tidak menarik surat edaran tersebut ke konteks yang keliru. Ia meminta warga NU dan pengurus di semua tingkatan untuk merujuk pada keputusan resmi organisasi, bukan pada tafsir atau narasi yang menyesatkan. (Tim Media Group PWDPI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal: Organisasi Pers Perlu Gelar Sertifikasi Wartawan
Pimpinan Dan Anggota DPC PKB  Boltara Hadiri Pelantikan di Taman Fatahillah Jakarta
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Perkuat Kipra di Bidang Hukum, Pendidikan, Organisasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat
“Prof. Sutan Nasomal Minta Presiden Evaluasi KPK: Penegakan Hukum Korupsi Harus Beri Efek Jera”
Prof. Nelson Pomalingo Doakan Almarhum H. Rachmat Gobel Husnul Khatimah Saat Melayat di Rumah Duka
Anak Muda Jadi Target Utama Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu, BPOM Bunyikan Alarm Bahaya
*Saat Kepedulian Mengetuk Pintu Harapan: Bang YD Bantu Janda dan Keluarga Kurang Mampu di Gunungsitoli*
Magnifica Humanitas dan Gen Z di Era AI
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:56

Prof. Sutan Nasomal: Organisasi Pers Perlu Gelar Sertifikasi Wartawan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:41

Pimpinan Dan Anggota DPC PKB  Boltara Hadiri Pelantikan di Taman Fatahillah Jakarta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:31

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Perkuat Kipra di Bidang Hukum, Pendidikan, Organisasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:19

“Prof. Sutan Nasomal Minta Presiden Evaluasi KPK: Penegakan Hukum Korupsi Harus Beri Efek Jera”

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:43

Prof. Nelson Pomalingo Doakan Almarhum H. Rachmat Gobel Husnul Khatimah Saat Melayat di Rumah Duka

Berita Terbaru