MANOKWARI, Garudapost.id — Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) menggelar aksi mimbar bebas di Amban, Manokwari, pada Senin (11/05/2026), untuk menuntut pengusutan tuntas kasus penembakan warga sipil di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, serta mendesak penghentian kekerasan terhadap masyarakat sipil di Tanah Papua.
Dalam aksi tersebut, puluhan massa membawa poster dan spanduk bergambar korban kekerasan yang terjadi di Papua Tengah. Aksi mengusung tema “Ungkap dan Adili Pelaku Penganiayaan Bripda Jefentus Edowai dan Penembakan Lima Warga Sipil di Amban Manokwari pada 31 Maret 2026.”
Massa aksi juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus penembakan terbaru yang terjadi pada 10 Mei 2026 dan menyebabkan seorang warga sipil meninggal dunia.
Berdasarkan pantauan di lapangan, peserta aksi terdiri dari pelajar yang mengenakan seragam SMA dan mahasiswa asal Dogiyai yang sedang menempuh pendidikan di Manokwari. Dalam mimbar bebas tersebut, massa melakukan orasi politik, pembacaan puisi dan cerpen, serta menyampaikan kronologi berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di Dogiyai sebagai bentuk solidaritas terhadap para korban.
Dewan Penasehat Organisasi IPMADO, Edison Iyai, mengatakan aksi di Manokwari merupakan bagian dari gerakan serentak mahasiswa Dogiyai di sejumlah kota di Indonesia.
“ Aksi hari ini dilakukan secara serentak di beberapa kota di Indonesia karena melihat rentetan kekerasan yang terjadi terhadap masyarakat sipil di Dogiyai,” ujarnya.
Menurut Edison, rangkaian kekerasan bermula setelah insiden pembunuhan seorang anggota polisi di depan Gereja Ebenezer, Kampung Kimupugi, Dogiyai.
“Setelah kejadian itu aparat kepolisian dan militer melakukan penyisiran dan terjadi penembakan terhadap warga sipil,” katanya.
Ia menuturkan, aksi mimbar bebas dan long march yang dilakukan IPMADO bertujuan mendesak lembaga hukum dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh kasus penembakan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
“Kami meminta lembaga hukum untuk menginvestigasi kasus-kasus pembunuhan yang terjadi di Dogiyai secara transparan, jujur, dan adil,” tegasnya.
Edison juga mengecam tindakan aparat keamanan yang dinilai melakukan penembakan terhadap warga sipil tanpa proses investigasi yang mendalam. Ia menambahkan, pada 10 Mei 2026 kembali terjadi penyisiran yang diduga berujung pada penembakan seorang warga sipil bernama Nelson Tebai hingga meninggal dunia.
“Dengan rentetan tragedi yang terjadi, masyarakat sangat trauma. Mereka sangat takut dengan polisi dan tentara,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Marselus Magai, meminta pihak gereja, pemerintah, pegiat HAM, Komnas HAM, hingga Kementerian HAM segera turun tangan mengusut dugaan pelanggaran HAM di Dogiyai.
“Pelanggaran HAM yang terjadi ini harus segera dituntaskan hingga mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Marselus menegaskan mahasiswa akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan memperjuangkan keadilan bagi para korban serta keluarga yang terdampak atas insiden tersebut.(*)










