Pelajar di Kajoran Kedapatan Beli Sajam Lewat TikTok, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang- Jateng || garudapost.id

Polresta Magelang | Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di media sosial maupun platform belanja online guna mencegah penyalahgunaan dan kepemilikan senjata tajam oleh kalangan remaja.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat dan para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak, termasuk penggunaan media sosial dan transaksi online. Jangan sampai anak-anak dengan mudah membeli barang-barang berbahaya seperti senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kombes Pol. Artanto saat memberikan keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (28/5/2026).

Ia menambahkan bahwa pengawasan keluarga serta edukasi sejak dini sangat penting untuk mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja, terlebih di era digital yang memudahkan akses pembelian berbagai barang melalui media sosial.

Sementara itu, Polresta Magelang melalui Polsek Kajoran sebelumnya telah mengamankan seorang remaja berusia 14 tahun asal Kecamatan Kajoran yang diketahui membeli senjata tajam secara online melalui aplikasi TikTok pada Jumat (22/5/2026).

Peristiwa tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga merupakan senjata tajam jenis celurit.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah celurit berwarna biru dengan panjang sekitar 1,3 meter dan satu buah celurit berwarna putih dengan panjang sekitar 30 sentimeter. Remaja yang membeli senjata tajam tersebut diketahui berinisial YRM (14), yang masih berstatus sebagai pelajar SMP.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Kajoran melaksanakan pembinaan terhadap remaja tersebut di Aula Polsek Kajoran dengan menghadirkan pihak keluarga guna memberikan edukasi serta pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Selain melakukan pembinaan, petugas juga membuat surat pernyataan serta surat penyerahan barang bukti senjata tajam yang telah diamankan.

Facebook Comments Box

Penulis : Aan

Editor : Red jateng

Berita Terkait

Bupati Brebes Tetapkan Regulasi Resmi SPMB, Jadi Pedoman Pelaksanaan di Lapangan
Kapolda Bali Pimpin Upacara Sertijab dan Pelantikan Pejabat Baru Polda Bali
Respon Cepat Laporan Hotline 110, UKL Polsek Dentim Tangani Pria Mabuk Tergeletak di Jalan Raya Puputan
Tiga Pelajar Diamankan Polisi Usai Buat Konten Pocong Tengah Malam
Sinergitas Bhabinkamtibmas Desa Bunutin Polsek Kota Polres Bangli Pantau Penyaluran Bantuan Pangan
Bhabinkamtibmas Desa Takmung Bersama Pecalang Amankan Kegiatan Ngaben
Polsek Gianyar Perketat Pengamanan DTW Bali Safari Sambut Libur Idul Adha 1447 H
Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:17

Bupati Brebes Tetapkan Regulasi Resmi SPMB, Jadi Pedoman Pelaksanaan di Lapangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:25

Kapolda Bali Pimpin Upacara Sertijab dan Pelantikan Pejabat Baru Polda Bali

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:41

Respon Cepat Laporan Hotline 110, UKL Polsek Dentim Tangani Pria Mabuk Tergeletak di Jalan Raya Puputan

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:54

Pelajar di Kajoran Kedapatan Beli Sajam Lewat TikTok, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:49

Tiga Pelajar Diamankan Polisi Usai Buat Konten Pocong Tengah Malam

Berita Terbaru