BEKASI | GarudaPost.id – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi di Cikarang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya jumlah wajib pajak yang datang setiap hari untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Bagian Humas Samsat Kabupaten Bekasi, Viktor Silaban, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya pembenahan dan peningkatan layanan guna memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan prima bagi masyarakat.
“Jumlah masyarakat yang mengurus pajak kendaraan di Samsat Kabupaten Bekasi terus meningkat setiap hari. Jika tidak diimbangi dengan pelayanan yang baik, dikhawatirkan dapat menimbulkan keluhan dari masyarakat. Karena itu kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih cepat dan prima,” ujar Viktor.
Menurutnya, peningkatan pelayanan menjadi salah satu prioritas utama agar masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan tanpa harus menunggu terlalu lama.
Upaya tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu wajib pajak, Yusman (46), warga Cikarang yang tengah mengurus Bea Balik Nama (BBN) kendaraan, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas Samsat Kabupaten Bekasi.
“Kami merasa puas karena pelayanan sekarang lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Yusman.
Ia menjelaskan, proses pengurusan Bea Balik Nama diawali dengan cek fisik kendaraan melalui gesek nomor mesin dan nomor rangka, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dokumen, pengisian formulir, hingga antrean di loket BBN. Setelah itu, wajib pajak melakukan pembayaran pajak dan administrasi di loket pembayaran sebelum proses akhir pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Polda Metro Jaya.
Riri (35) menambahkan, seluruh tahapan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar 48 jam hingga kendaraan dapat kembali digunakan dengan dokumen dan pelat nomor yang baru.
“Tidak terlalu lama, sekitar 48 jam dari awal sampai proses terakhir pencetakan plat nomor kendaraan. Puas rasanya bisa langsung membawa pulang STNK dan plat nomor baru,” katanya.
Meningkatnya kualitas pelayanan di Samsat Kabupaten Bekasi diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta mendorong kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan tepat waktu. Dengan pelayanan yang semakin cepat dan profesional, Samsat Kabupaten Bekasi terus berupaya menjadi instansi pelayanan publik yang responsif dan terpercaya.
Penulis : Runda Permana (Red)
Editor : Redaksi

















