
*DELI SERDANG, http://GARUDAPOST.ID* – Pemerintah Kabupaten Pemkab Deli Serdang dan PT Kereta Api Indonesia PT KAI Divisi Regional I Sumut menandatangani kesepakatan bersama penataan kawasan eks Stasiun Deli Tua seluas 4 hektare, Kecamatan Deli Tua. Penandatanganan berlangsung di Kantor Bupati dan jadi langkah awal kolaborasi menciptakan kawasan tertib, nyaman, representatif.
Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan menjelaskan kawasan yang selama ini padat pedagang akan dijadikan ruang terbuka hijau RTH. “Selama ini pedagang menjamur sehingga menimbulkan kesemrawutan. Ke depan mereka dipindah ke lokasi relokasi Pasar Old Town yang sudah disiapkan,” ucapnya.
Sinergi dengan PT KAI penting karena lahan merupakan aset perusahaan. Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama PKS berisi rencana aksi lebih rinci.
“Kami harap PT KAI terus bersinergi agar wajah Deli Tua lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Penataan akan dilakukan humanis lewat sosialisasi dan solusi bagi warga terdampak,” tegas Bupati Asri Ludin.
Vice President PT KAI Divre I Sumut Muh. Tri Setyawan menyambut baik inisiatif Pemkab. “Kami tindaklanjuti lewat pembahasan detail PKS agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan optimalkan pengelolaan aset PT KAI,” ujarnya.
Mewakili Kapolrestabes Medan, Kabag Perencanaan Kompol Sopar Hutasoit menyatakan dukungan skema pengamanan dan sosialisasi. Kodim 0201/Medan juga siap dukung penuh pelaksanaan kerja sama.
Turut hadir OPD terkait, Camat Deli Tua, Forkopimcam Deli Tua, dan jajaran PT KAI Divre I Sumut.
(S TARIGAN)












