Karawang|GarudaPost.id – Pembangunan kandang ayam yang berlokasi di Desa Baturaden, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan dari masyarakat. Warga mempertanyakan kejelasan perizinan pembangunan tersebut karena lokasinya berada tidak jauh dari kawasan permukiman penduduk dan area pertanian.
Kekhawatiran warga muncul bukan tanpa alasan. Selain berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, keberadaan kandang ayam tersebut dikhawatirkan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, terutama saat musim kemarau ketika aroma limbah peternakan berpotensi menyebar lebih luas.
“Kalau musim kemarau, bau dari kandang dan limbahnya dikhawatirkan sangat mengganggu warga,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak hanya persoalan bau dan limbah, warga juga mempertanyakan legalitas pembangunan kandang ayam tersebut. Mereka berharap ada penjelasan terbuka mengenai izin usaha, izin lokasi, hingga kajian dampak lingkungan yang menjadi dasar pembangunan peternakan di wilayah yang berdekatan dengan permukiman warga.
Saat dikonfirmasi di lokasi, salah seorang pekerja yang diketahui bernama Alis (KR) menyebut seluruh persoalan terkait pembangunan kandang ayam tersebut telah menjadi urusan pemerintah desa.
“Semua sudah urusan lurah,” ujarnya singkat kepada awak media.
Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan yang disampaikan Kepala Desa Baturaden. Ketika dimintai tanggapan terkait pembangunan kandang ayam tersebut, kepala desa justru mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai persoalan yang dimaksud.
“Tanya saja ke orangnya, saya tidak tahu urusan itu,” katanya.
Perbedaan keterangan antara pekerja dan pihak desa itu pun memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Warga menilai perlu ada penjelasan yang lebih jelas dan transparan agar tidak menimbulkan dugaan maupun spekulasi mengenai proses administrasi dan perizinan pembangunan kandang ayam tersebut.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti lokasi pembangunan yang diduga berada di area yang berkaitan dengan saluran irigasi pertanian. Mereka khawatir keberadaan bangunan tersebut dapat berdampak pada fungsi saluran irigasi dan aktivitas pertanian yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian warga setempat.
Sejumlah warga berharap pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta instansi terkait segera turun tangan melakukan peninjauan dan memberikan penjelasan resmi mengenai status perizinan maupun kelayakan lokasi pembangunan kandang ayam tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang terkait status perizinan, kesesuaian tata ruang, maupun aspek lingkungan dari pembangunan kandang ayam di Desa Baturaden.
Masyarakat meminta seluruh proses dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah warga serta tetap menjaga keseimbangan antara investasi, lingkungan hidup, dan keberlangsungan sektor pertanian di wilayah tersebut.
Penulis : Runda(Red)
Editor : Redaksi

















