Deli Serdang | Garudapost.id – Kasus pencurian sepeda motor jenis Yamaha NMAX bernomor polisi BK 2010 ALW yang terjadi di wilayah Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Sudah 9 hari berlalu sejak peristiwa terjadi, namun pihak kepolisian belum memberikan keterangan atau hasil penyelidikan yang jelas kepada masyarakat maupun pihak korban.
Peristiwa berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di Dusun 7 Besamat, Desa Gunung Rintih. Saat itu, sepeda motor dikendarai oleh Jainal Tarigan (15 tahun) yang berboncengan dengan Rabil Sembiring (12 tahun). Keduanya dihampiri dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario berwarna putih.
Pelaku menggunakan modus penipuan dengan berpura-pura meminta bantuan kedua remaja tersebut untuk mengambil buah sawit yang diklaim akan dijadikan obat. Tanpa curiga, korban turun dari kendaraan. Namun seketika itu juga, pelaku langsung mengambil alih motor Yamaha NMAX dan melarikan diri menuju arah Jalan Besar Talun Kenas. Seluruh gerak-gerik pelaku tercatat dengan jelas melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada informasi resmi yang disampaikan oleh Polsek Talun Kenas selaku pihak yang menangani kasus tersebut. Upaya awak media metro24jam.co.id untuk menanyakan perkembangan kepada Kapolsek Talun Kenas AKP Ronald Pangihutan Manullang, S.E. dan Kanit Reskrim melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan tanggapan. Bahkan ketika tim media mendatangi kantor polisi, Kanit Reskrim tidak ditemukan berada di tempat.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, yang menilai kasus ini seolah tidak mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang serius dari aparat penegak hukum, padahal identitas pelaku berpeluang diketahui melalui rekaman CCTV yang tersedia.
Masyarakat berharap pihak kepolisian segera bergerak aktif, memanfaatkan bukti rekaman yang ada, dan memberikan kabar perkembangan kasus secara terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat terjaga. (S Tarigan)
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan

















