Lagi, Polres Morowali Kembali Ungkap Narkoba

Minggu, 14 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Morowali kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bahodopi Kec. Bahodopi Kabupaten Morowali. Pada Rabu 10 Juni 2026.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku Lk. A, Lk. M dan Pr. R., beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,69 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Resnarkoba Polres Morowali IPTU Lukman, S.H., M.H. mengatakan

“Personel satresnarkoba kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu, Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan bentuk komitmen Polres Morowali dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Morowali.

 

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba yang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi dari masyarakat. Dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti narkotika golongan I jenis sabu.

 

Ia mengeaskan, Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Morowali. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

 

Kasatresnarkoba menambahkan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat yang terus bersinergi dengan kepolisian dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

 

“Mari bersama-sama kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika demi mewujudkan Morowali yang bersih dari narkoba,” pungkas IPTU Lukman.

 

Adapun barang bukti yang diamankan :

 

1. 1 (Satu) sachet narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 25,69 gram.

2. 1 (satu) tas kecil warna hitam

3. 1 (satu) lembar tisu

4. 1 (satu) unit Handphone

Merk Itel warna hitam

5. 1 (Satu) unit Handphone

Merk infinix note 50 warna Silver

6. 1 (satu) unit Handphone

Merk vivo warna biru hitam

 

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 114 ayat (2) undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika subsider Pasal 609 Ayat (2) undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

 

Saat ini para terduga pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Morowali guna proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tahun Baru Hijriah 1448 H: Wakil Ketua DPRD Sulteng Ajak Umat Muslim Tingkatkan Muhasabah dan Kepedulian Sosial
Polres Morowali Gelar Lomba Adzan dan Pembacaan Alquran Bagi Para Tahanan 
Banyak Pengguna Tak Berhak Pakai Gas Melon, Pemkab Morowali Lakukan Pengalihan ke LPG 5,5 Kg*
Satresnarkoba Polres Morowali Utara tangkap pelaku Narkoba di Desa Ganda-Ganda, 6 paket besar sabu disita
Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan
Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polres Morowali Utara bersama Pemda dan TNI laksanakan Gerakan Indonesia ASRI Bersihkan pasar Ponteoa Beteleme
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Utara gelar Bakti Religi
Sinergi Menguat, IMIP Nilai Bupati Iksan Berhasil Perkuat Kolaborasi di Bahodopi*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:58

Lagi, Polres Morowali Kembali Ungkap Narkoba

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:09

Polres Morowali Gelar Lomba Adzan dan Pembacaan Alquran Bagi Para Tahanan 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:40

Banyak Pengguna Tak Berhak Pakai Gas Melon, Pemkab Morowali Lakukan Pengalihan ke LPG 5,5 Kg*

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:02

Satresnarkoba Polres Morowali Utara tangkap pelaku Narkoba di Desa Ganda-Ganda, 6 paket besar sabu disita

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:57

Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan

Berita Terbaru

Gorontalo

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:05

Sulteng

Lagi, Polres Morowali Kembali Ungkap Narkoba

Minggu, 14 Jun 2026 - 14:58