Garudapost.id-Saumlaki/Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki berhasil menghasilkan berbagai produk kerajinan bernilai ekonomis, di antaranya rim tanduk dan kerajinan kayu yang menjadi produk unggulan Lapas Saumlaki, (Senin 23/6).
Kegiatan produksi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan ketrampilan yang bertujuan membekali warga binaan dengan kemampuan kerja yang dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke tengan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan teratur pada bengkel kerja Lapas Saumlaki dan diawasi oleh petugas agar tetap aman dan tertib.
Kepala Lapas Saumlaki, Agung Wibowo menyampaikan bahwa pembinaan kemandirian merupakan salah satu fokus utama dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan.
“Produksi rim tanduk dan kerajinan kayu ini menjadi bukti bahwa warga binaan memiliki potensi dan kreativitas yang dapat dikembangkan. Kami berharap keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan dapat menjadi modal bagi mereka untuk hidup mandiri dan produktif setelah bebas nanti,” ujarnya.
Kepala Sub Seksi Pembinaan, Andrey Maspaitella juga menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini sangat bermanfaat bagi warga binaan setelah menjalani masa pidana.
“Melalui kegiatan tersebut, warga binaan tidak hanya mengisi waktu dengan kegiatan positif, tetapi juga memperoleh ketrampilan yang dapat menjadi bekal untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa pidana,” ungkapnya.
Berbagai produk yang dihasilkan menampilkan nilai seni dan ketelitian pengerjaan yang tinggi. Kerajinan rim tanduk yang dibuat dari bahan tanduk pilihan diproses secara cermat sehingga menghasilkan produk yang unik dan memiliki nilai jual. Sementara itu, kerajinan kayu yang diproduksi meliputi berbagai bentuk karya yang memanfaatkan potensi bahan lokal dengan sentuhan kreativitas warga binaan.
Ditempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Lapas Saumlaki. Ia menegaskan bahwa Program pembinaan kemandirian yang dijalankan Lapas Saumlaki sejalan dengan tujuan Sistem Pemasyarakatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Saya turut mendukung kegiatan ini karena sesuai dengan undang-undang tentang pemasyarakatan yaitu membentuk warga binaan agar mampu memperbaiki diri, menyadari kesalahan, serta menjadi manusia yang mandiri, bertanggung jawab, dan dapat diterima kembali oleh masyarakat,” tegasnya.
Melalui hasil karya rim tanduk dan kerajinan kayu yang terus berkembang, Lapas Saumlaki membuktikan bahwa pembinaan yang tepat mampu mengubah potensi menjadi prestasi. Produk-produk unggulan tersebut tidak hanya mencerminkan keberhasilan program pembinaan kemandirian, tetapi juga menjadi simbol harapan dan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk menata masa depan yang lebih baik.

















