Polda Jabar Segera Tetapkan Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung sebagai Tersangka, DPO Akan Diterbitkan

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Garudapost.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bergerak cepat menangani kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung yang sempat menghebohkan publik. Polisi memastikan akan segera menetapkan terduga pelaku berinisial TH sebagai tersangka dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) karena hingga kini yang bersangkutan masih buron.

 

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa penetapan tersangka menjadi tahapan penting sebelum penerbitan DPO guna mempercepat proses pengejaran pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami akan lakukan penetapan tersangka terlebih dahulu, setelah itu penerbitan DPO,” ujar Hendra di Bandung, Selasa (23/6/2026).

 

Kasus ini menyita perhatian masyarakat setelah terungkap bahwa korban berinisial YTR (29) diduga mengalami penyekapan dan kekerasan fisik selama kurang lebih tiga tahun. Korban diketahui merupakan kekasih dari terduga pelaku.

 

Untuk mengungkap kasus tersebut, Polda Jabar telah membentuk tim gabungan yang bertugas melakukan penyelidikan sekaligus memburu pelaku yang hingga saat ini masih belum berhasil diamankan.

 

Untuk mengungkap kasus tersebut, Polda Jabar telah membentuk tim gabungan yang bertugas melakukan penyelidikan sekaligus memburu pelaku yang hingga saat ini belum berhasil diamankan.

Pelaku saat ini belum ditangkap. Kami baru membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran,” katanya.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan visum, korban mengalami luka berat yang berdampak serius terhadap kondisi fisiknya. Bahkan, kedua mata korban dinyatakan mengalami kebutaan. Selain itu, enam gigi depan bagian atas korban tanggal dan bibirnya mengalami kerusakan hingga sumbing.

Yang paling parah, kedua mata korban berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan. Selain itu, enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban mengalami sumbing,” tutur Hendra.

 

Terungkapnya kasus memilukan ini bermula ketika keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Dalam pesan tersebut, keluarga diberi tahu bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

 

Mendapat informasi tersebut, keluarga segera menuju rumah sakit dan mendapati korban dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka di berbagai bagian tubuh.

Setelah itu keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan di bagian tangan,” jelasnya.

 

Saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi selama dugaan penyekapan berlangsung. Sementara itu, tim gabungan Polda Jabar terus melakukan pengejaran terhadap TH yang hingga kini masih menjadi buronan.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tingkat kekerasan yang dialami korban sangat memprihatinkan. Masyarakat pun berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum seberat-beratnya guna memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

 

Saat ini, penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi selama dugaan penyekapan berlangsung. Sementara itu, tim gabungan Polda Jabar terus melakukan pengejaran terhadap TH yang hingga kini masih berstatus buronan.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tingkat kekerasan yang dialami korban sangat memprihatinkan. Masyarakat pun berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku guna memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Facebook Comments Box

Penulis : Runda_Permana(Red)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat Eselon II
Aliansi Rakyat Karawang Bersatu Datangi Kantor Bupati Minta MBG Dilanjutkan.
PENTAS SENI & KREATIFITAS KENAIKAN KELAS & PERPISAHAN SISWA SISWI KELAS Vl SDN JAYAMAKMUR ll
Prabowo Subianto Tegaskan Swasembada Pangan sebagai Fondasi Kedaulatan Bangsa di Puncak PENAS XVII Gorontalo
Perkuat Sinergi Hukum, Pemkab dan Kejari Majalengka Jalin Kesepakatan Bersama Terkait Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Puji Kolaborasi BSPS dan PTSL di Gorontalo, Mendagri Tito Karnavian Sebut Ide Gubernur-Bupati “Brilian”
Temu Usaha Agribisnis PENAS XVII Gorontalo Racik Formula Kemitraan Petani-Nelayan Modern
Antisipasi Musim Kemarau, Kabupaten Majalengka Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla Hingga Oktober 2026.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:55

Polda Jabar Segera Tetapkan Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung sebagai Tersangka, DPO Akan Diterbitkan

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:01

Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat Eselon II

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:46

Aliansi Rakyat Karawang Bersatu Datangi Kantor Bupati Minta MBG Dilanjutkan.

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:25

PENTAS SENI & KREATIFITAS KENAIKAN KELAS & PERPISAHAN SISWA SISWI KELAS Vl SDN JAYAMAKMUR ll

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:45

Prabowo Subianto Tegaskan Swasembada Pangan sebagai Fondasi Kedaulatan Bangsa di Puncak PENAS XVII Gorontalo

Berita Terbaru