Bupati Asri Minta Kades Jaga Dana Desa, Sementara Jurnalis Dipersulit Melakukan Tugas

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

Deli Serdang – Pengambilan sumpah dan pelantikan 76 kepala desa terpilih se-Kabupaten Deli Serdang untuk masa bakti 2026–2034 dilaksanakan secara khidmat di Gedung Graha Bhineka Perkasa Jaya, Kantor Pemkab Deli Serdang, pada Kamis (25/6/2026).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara dipimpin langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD)., Sp.PD., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, S.S., Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., perwakilan Dandim 0204/Deli Serdang, serta Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Sapta Putra, S.H., M.Hum.

 

Dalam sambutannya, Bupati Asri Ludin Tambunan berpesan agar para kepala desa baru melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya. Ia secara tegas mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan anggaran Dana Desa. Sebaliknya, para kades diminta berinovasi meningkatkan pendapatan desa, termasuk melalui pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

 

“Jangan sampai ada yang menyalahgunakan keuangan desa. Gunakan anggaran untuk kepentingan masyarakat dan cari terobosan agar pendapatan desa terus meningkat,” tegasnya.

 

Namun di sisi lain, suasana pelantikan sempat diwarnai insiden saat wartawan hendak meliput acara tersebut. Paulus Limbong, wartawan Analisasiber.news.com yang sudah hadir sejak pagi, mengaku tidak diperbolehkan masuk ke ruang acara oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang, Yuzri Azlan Nasution.

 

Terjadi perdebatan singkat, di mana Yuzri Azlan Nasution sempat membentak: “Abang ada terdaftar di sini untuk meliput? Saya sudah capek di lapangan, ayo kita keluar!”

 

Meskipun Paulus Limbong sudah memperlihatkan surat tugas dan identitas resmi sebagai wartawan, ia tetap tidak diizinkan masuk. Insiden tersebut kemudian dilerai oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas mengamankan lokasi.

 

Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas PMD mengenai alasan pembatasan akses terhadap wartawan yang bertugas meliput kegiatan resmi pemerintah daerah.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Sumber Berita: Paulus Limbong

Berita Terkait

Diduga Dicuri, Honda Vario BK 4763 AMR Milik Warga STM Hilir Dibawa Kabur, Warga Diminta Bantu Kenali Pelaku
PEMKAB DELI SERDANG KONSULTASI DENGAN KEMENDAGRI TERKAIT MEKANISME PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Diamankan, Dijerat Pasal 114 UU Narkotika
Penuh Hikmah, Maulid Nabi di Masjid Raya Al-Amal Talun Kenas Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW
Revitalisasi Kemendikdasmen: Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Lengkap Lab Komputer & IPA
Peresmian Gedung Baru SMP Kavri: Kolaborasi Yayasan, Pemkab, dan DPRD untuk Pendidikan Berkualitas
Polsek Biru-Biru Amankan Pencuri Motor Honda Revo, Parang Hitam Jadi Barang Bukti
Lewat Jakarta-Kualanamu-Bangkok, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Emas Senilai Rp3,9 Miliar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:16

Diduga Dicuri, Honda Vario BK 4763 AMR Milik Warga STM Hilir Dibawa Kabur, Warga Diminta Bantu Kenali Pelaku

Senin, 28 September 2026 - 12:44

PEMKAB DELI SERDANG KONSULTASI DENGAN KEMENDAGRI TERKAIT MEKANISME PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026

Minggu, 27 September 2026 - 22:25

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Diamankan, Dijerat Pasal 114 UU Narkotika

Minggu, 27 September 2026 - 13:27

Penuh Hikmah, Maulid Nabi di Masjid Raya Al-Amal Talun Kenas Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 24 September 2026 - 17:00

Revitalisasi Kemendikdasmen: Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Lengkap Lab Komputer & IPA

Berita Terbaru