Bupati Asri Minta Kades Jaga Dana Desa, Sementara Jurnalis Dipersulit Melakukan Tugas

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

Deli Serdang – Pengambilan sumpah dan pelantikan 76 kepala desa terpilih se-Kabupaten Deli Serdang untuk masa bakti 2026–2034 dilaksanakan secara khidmat di Gedung Graha Bhineka Perkasa Jaya, Kantor Pemkab Deli Serdang, pada Kamis (25/6/2026).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara dipimpin langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD)., Sp.PD., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, S.S., Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., perwakilan Dandim 0204/Deli Serdang, serta Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Sapta Putra, S.H., M.Hum.

 

Dalam sambutannya, Bupati Asri Ludin Tambunan berpesan agar para kepala desa baru melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya. Ia secara tegas mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan anggaran Dana Desa. Sebaliknya, para kades diminta berinovasi meningkatkan pendapatan desa, termasuk melalui pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

 

“Jangan sampai ada yang menyalahgunakan keuangan desa. Gunakan anggaran untuk kepentingan masyarakat dan cari terobosan agar pendapatan desa terus meningkat,” tegasnya.

 

Namun di sisi lain, suasana pelantikan sempat diwarnai insiden saat wartawan hendak meliput acara tersebut. Paulus Limbong, wartawan Analisasiber.news.com yang sudah hadir sejak pagi, mengaku tidak diperbolehkan masuk ke ruang acara oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang, Yuzri Azlan Nasution.

 

Terjadi perdebatan singkat, di mana Yuzri Azlan Nasution sempat membentak: “Abang ada terdaftar di sini untuk meliput? Saya sudah capek di lapangan, ayo kita keluar!”

 

Meskipun Paulus Limbong sudah memperlihatkan surat tugas dan identitas resmi sebagai wartawan, ia tetap tidak diizinkan masuk. Insiden tersebut kemudian dilerai oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas mengamankan lokasi.

 

Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas PMD mengenai alasan pembatasan akses terhadap wartawan yang bertugas meliput kegiatan resmi pemerintah daerah.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Sumber Berita: Paulus Limbong

Berita Terkait

Visi Religius Syah Afandin Bawa Langkat Jadi Juara II MTQ Se-Sumut
Tour de Deli Serdang 2026 Diikuti 1.300 Peserta, Terbanyak Sepanjang Sejarah
Pemkab Deli Serdang Tegaskan, Pelantikan 76 Kades Tetap Berlangsung 25 Juni
Ratusan Warga Lubuk Pakam Sampaikan Dukungan, Minta MBG Terus Berjalan
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu RG Alias Pat, Diduga Bererja 5 Tahun Tanpa Terjamah
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pengedar Sabu Seberat 506,87 Gram
AKSES JALAN DI DESA SIGUCI DIPERSULIT, LSM GMAS SUMUT SIAP MENDAMPINGI WARGA UNTUK PEROLEH KADILAN
Pemkab Deli Serdang, Organisasi Kepemudaan Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:44

Bupati Asri Minta Kades Jaga Dana Desa, Sementara Jurnalis Dipersulit Melakukan Tugas

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:38

Visi Religius Syah Afandin Bawa Langkat Jadi Juara II MTQ Se-Sumut

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:22

Tour de Deli Serdang 2026 Diikuti 1.300 Peserta, Terbanyak Sepanjang Sejarah

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:11

Pemkab Deli Serdang Tegaskan, Pelantikan 76 Kades Tetap Berlangsung 25 Juni

Senin, 22 Juni 2026 - 18:06

Ratusan Warga Lubuk Pakam Sampaikan Dukungan, Minta MBG Terus Berjalan

Berita Terbaru