Bandar Besar AU alias AS Belum Tersentuh Hukum, Warga Pagar Merbau Khawatir Ada ‘Kaki Tangan’ di Aparat

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

DELI SERDANG – Warga Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, menyatakan keresahan mendalam akibat maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah mereka. Masyarakat mendesak Polda Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang untuk segera menindak tegas bandar besar berinisial AU alias AS yang hingga kini belum tersentuh hukum.

Berdasarkan pengamatan warga, jaringan narkoba yang diduga dipimpin AU alias AS telah menyebar luas dan memiliki “kaki tangan” di hampir setiap desa di Kecamatan Pagar Merbau. Daftar oknum yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut mencakup:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desa Sialang: IP alias E
Desa Cimahi: PA alias DU, BI alias M, dan JO alias SE
Desa Banglam: AC alias I

Wilayah Pemukiman Desa Jati Rejo, Pagar Merbau I-II, Tanjung Mulia, dan Purwodadi: R alias Bgl, J, Wak L, dan A

Meningkatnya aktivitas jaringan ini dinilai warga telah mengganggu ketertiban umum dan menciptakan rasa tidak aman di tengah masyarakat. Keberadaan para pelaku yang beroperasi secara terbuka tanpa ada penindakan tegas dari aparat menimbulkan spekulasi liar di kalangan warga mengenai adanya perlindungan atau kelalaian dalam penegakan hukum terhadap AU alias AS.

Melalui pernyataan sikapnya, warga Pagar Merbau mengimbau Kapolda Sumatera Utara dan Kapolresta Deli Serdang agar tidak hanya menangkap pengedar kecil, tetapi juga membongkar struktur jaringan hingga ke pucuk pimpinan. Mereka menuntut agar AU alias AS beserta seluruh antek-anteknya ditangkap dan diproses sesuai undang-undang untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami berharap aparat segera bertindak nyata. Jangan biarkan kampung kami menjadi sarang narkoba karena ulah segelintir orang yang seolah tak tersentuh hukum,” ujar perwakilan warga.

Pihak kepolisian diharapkan dapat merespons keluhan ini dengan penyelidikan intensif dan operasi gabungan guna mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pagar Merbau.  (Ril)

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Dikhawatirkan Rusak Generasi Muda, Warga Lima Desa di Pagar Merbau Lapor Maraknya Peredaran Narkoba
Ketua Ormas Pemuda Pancasila Pagar Merbau Ahmad Jailani Hadiri Temu Pamit Kapolsek Pagar Merbau
Kapolsek Baru Chalid Sitorus, Siap Jaga Keamanan dan Layani Masyarakat Pagar Merbau
 Ir. Hj. Anita Lubis, ST, M.I.P, Serahkan Bingkisan Ke 65 Anak Peserta Khitan Massal, Bagian Kepedulian Sosial
Irpan Pasaribu Desak Klarifikasi Izin Peternakan Ayam di STM Hilir Sesuai Aturan Tata Ruang
Bupati Asri Minta Kades Jaga Dana Desa, Sementara Jurnalis Dipersulit Melakukan Tugas
Visi Religius Syah Afandin Bawa Langkat Jadi Juara II MTQ Se-Sumut
Tour de Deli Serdang 2026 Diikuti 1.300 Peserta, Terbanyak Sepanjang Sejarah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:33

Bandar Besar AU alias AS Belum Tersentuh Hukum, Warga Pagar Merbau Khawatir Ada ‘Kaki Tangan’ di Aparat

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:10

Dikhawatirkan Rusak Generasi Muda, Warga Lima Desa di Pagar Merbau Lapor Maraknya Peredaran Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:24

Ketua Ormas Pemuda Pancasila Pagar Merbau Ahmad Jailani Hadiri Temu Pamit Kapolsek Pagar Merbau

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:01

Kapolsek Baru Chalid Sitorus, Siap Jaga Keamanan dan Layani Masyarakat Pagar Merbau

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:30

 Ir. Hj. Anita Lubis, ST, M.I.P, Serahkan Bingkisan Ke 65 Anak Peserta Khitan Massal, Bagian Kepedulian Sosial

Berita Terbaru