Polsek Biru-Biru Amankan Pencuri Motor Honda Revo, Parang Hitam Jadi Barang Bukti

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

DELI SERDANG – Unit Reskrim Polsek Biru-Biru Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Dusun Wargo, Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru, usai petugas menelusuri jejak berdasarkan laporan warga.

Tersangka berinisial CE alias Candra Erwandi (28), warga Dusun III Buntu, Desa Sidodadi, diamankan berbasis Laporan Polisi Nomor LP/B/65/IX/2026/SPKT/Polsek Biru-Biru tertanggal 13 September 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi: Pulang Kerja, Motor Raib dan Pintu Tercongkel

Kasus bermula pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban bernama Hardi Lestari pulang kerja dan mendapati sepeda motor Honda Revo nomor polisi BK 2732 XO miliknya hilang dari ruang tengah rumah. Saat diperiksa lebih lanjut, pintu belakang rumah orang tuanya ditemukan dalam kondisi tercongkel. Selain motor, mesin air juga tampak terlepas meski belum sempat dibawa kabur oleh pelaku. Total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5 juta.

Berdasarkan penyelidikan intensif, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke sebuah rumah kos temannya di Desa Selamat. Saat dihadapkan dengan barang bukti dan keterangan saksi, Candra Erwandi mengakui perbuatannya.

Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti kunci, yaitu:

BPKB dan STNK sepeda motor korban.

Sebilah parang berwarna hitam yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu rumah korban.

Saat ini, tersangka Candra Erwandi disangkakan melanggar Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana). Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama, serta memastikan kunci pintu dan jendela dalam kondisi terkunci rapat guna mencegah aksi kejahatan serupa.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Sumber Berita: Eli Tarigan

Berita Terkait

Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Drugs Wolfa Polres Toba Ringkus Pengedar & Kurir Sabu di Pintu Pohan Meranti
Lewat Jakarta-Kualanamu-Bangkok, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Emas Senilai Rp3,9 Miliar
Kecelakaan Maut di Bypass Balige, Dua Kakak Adik Meninggal Dunia
BPBD Toba Akui Keterbatasan SDM dan Peralatan Tangani Bencana
Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Tertib Tanam, 16 Kecamatan Jadi Sasaran Sosialisasi
Pasca Konsumsi MBG, Puluhan Siswa Kisaran Sakit — Pihak RS: Penyebab Masih Diselidiki
Baru Tiga Hari Diaspal, PPK Jalan Lapen Sitinjak Diminta Jelaskan Tahapan Pekerjaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:17

Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 15:12

Tim Drugs Wolfa Polres Toba Ringkus Pengedar & Kurir Sabu di Pintu Pohan Meranti

Rabu, 16 September 2026 - 14:59

Polsek Biru-Biru Amankan Pencuri Motor Honda Revo, Parang Hitam Jadi Barang Bukti

Selasa, 15 September 2026 - 21:34

Kecelakaan Maut di Bypass Balige, Dua Kakak Adik Meninggal Dunia

Selasa, 15 September 2026 - 20:07

BPBD Toba Akui Keterbatasan SDM dan Peralatan Tangani Bencana

Berita Terbaru