Miris..!! Terduga Ditipu Kepala BNNK Deliserdang, Nenek 65 Tahun Datangi Kembali Krimum Poldasu, Minta Lanjutkan LP Nya

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

MEDAN – Lince Manalu kembali mendatangi Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara. Dengan kondisi tertih-tatih nenek berusia 65 tahun berharap keadilan atas laporan dugaan penganiayaan yang dialami anaknya beberapa waktu lalu.

Saat bertemu awak media, Lince mengaku kecewa karena diduga telah ditipu Kepala BNN Deliserdang Josua Tampubolon. Pasalnya, ia telah mencabut laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Kombes Pol Josua Tampubolon terhadap anaknya Samuel Hutasoit di ruangan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin dia (Josua) berjanji akan membebaskan anakku dari Polrestabes Medan setelah aku mencabut laporan dugaan penganiayaan yang dilakukannya si Josua itu. Namun, sampai sekarang anakku itu masih ditahan di Polrestabes Medan, aku merasa ditipu nak,” ujarnya sembari meneteskan air mata.

“Oleh karena itu aku kembali datang ke Polda Sumut meminta agar penyidik melanjutkan laporan ku dan segera memeriksa Josua karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak ku Samuel di ruangan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan,” harapnya.

Sebelumnya, Lince Manalu didampingi kuasa hukumnya mendatangi SPKT Mapolda Sumatera Utara untuk membuat pengaduan, Jumat (3/7) petang.

Saat ditemui awak media, wanita lanjut usia (lansia) itu mengaku bahwa anaknya bernama Samuel Hutasoit menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan Kepala BNN Deliserdang dan anggota Satpol PP Deliserdang.

Laporan itu pun tertuang berdasarkan Nomor: LP/B/1070/VII/2026/SPKT/Polda Sumut Tertanggal 3 Juli 2026 dan LP/B/1072/VII/2026/SPKT/Polda Sumut. Dugaan penganiayaan terhadap Samuel Hutasoit (38) itu terjadi di Jalan Patumbak, Telun Kenas, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, pada Minggu (28/6) dinihari lalu.

Kuasa hukum pelapor, Suhandri Umar Tarigan, mengatakan awalnya Samuel Hutasoit diamankan oleh tim gabungan BNN Deli Serdang dan Satpol PP Deliserdang karena diduga melakukan tindakan provokasi dan penyerangan terhadap petugas saat melakukan razia di salah satu kafe, Jalan Patumbak.

“Ketika dalam perjalanan menuju Polrestabes Medan anak dari klien kami ini diduga dianiaya di dalam mobil truk milik Satpol PP Deliserdang sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar di sekujur tubuh, serta luka lecet. Atas kejadian membuat pihak keluarga keberatan lalu membuat laporan ke Mapolda Sumut,” katanya.

“Sesampainya di Polrestabes Medan diduga Kepala BNN Deliserdang datang sembari menemui lalu memukuli Samuel di ruangan penyidik Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan,” tambahnya bahwa aksi dugaan penganiayaan diketahui penyidik seraya meminta agar membuka rekaman CCTV yang berada di ruangan penyidik tersebut.

Umar menegaskan, bahwa anak dari kliennya itu tidak pernah melakukan aksi provokasi maupun penyerangan terhadap petugas BNN Deliserdang dan Satpol PP Deliserdang saat melakukan razia.

“Kami berharap kepada Polda Sumatera Utara agar segera memproses laporan ini sesuai hukum yang berlaku. Serta diimbau agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut,” harapnya.

Terpisah, Kepala BNN Deliserdang Kombes Pol Josua Tampubolon, saat dihubungi memberikan klarifikasi terkait tudingan dugaan penganiayaan terhadap tersangka Samuel Hutasoit (SH) yang sebelumnya disampaikan kuasa hukumnya kepada awak media.

Kepada awak media, mantan Kapolres Belawan ini membantah telah melakukan tindak penganiayaan. “Tidak benar tuduhan itu. Dia (SH) bersama tiga orang rekannya diamankan karena melakukan aksi provokasi dan penyerangan terhadap petugas saat melaksanakan razia,” ujarnya singkat.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Dilempari Batu Saat Penggerebekan, Polsek Medan Timur Tetap Amankan Pengedar Narkoba
Nekat Lapor Palsu Motor Dibegal, Dua Sekawan Penjual Motor Kredit Ditahan Polsek Medan Tembung
Ditarik Paksa ke Mobil, Handphone Dirampas: Siswa SMP Nekat Lompat demi Bebas
Polrestabes Medan Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Perampasan HP Remaja, 3 Tersangka Ditangkap
Gagalkan Peredaran Pod Getar, Polrestabes Medan Amankan 622 Vape Berzat Narkotika & Satu Kurir
Kapolda Sumut Turun Tangan! Perintah Tegas: Pelaku Pembacokan Pelajar di Deli Serdang yang Sudah DPO Wajib Segera Ditangkap
Polrestabes Medan Tangkap Pemasok Vape Narkoba, Sedang Dalami Jaringan Lebih Luas
Istri Anggota Polisi Ditemukan Tewas Tertembak di Komplek Bumi Asri Medan, Diduga Bunuh Diri
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:15

Dilempari Batu Saat Penggerebekan, Polsek Medan Timur Tetap Amankan Pengedar Narkoba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:32

Nekat Lapor Palsu Motor Dibegal, Dua Sekawan Penjual Motor Kredit Ditahan Polsek Medan Tembung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:22

Ditarik Paksa ke Mobil, Handphone Dirampas: Siswa SMP Nekat Lompat demi Bebas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:03

Polrestabes Medan Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Perampasan HP Remaja, 3 Tersangka Ditangkap

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:08

Gagalkan Peredaran Pod Getar, Polrestabes Medan Amankan 622 Vape Berzat Narkotika & Satu Kurir

Berita Terbaru