GARUDAPOST.ID
MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan terus memperdalam pengungkapan kasus peredaran vape berisi zat narkotika yang terungkap di Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Medan, pada Minggu (3/8) dini hari. Pemasok yang sebelumnya sempat diburu kini berhasil diamankan petugas.
Pemasok berinisial DD (28), warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Polonia, ditangkap tak lama setelah pengungkapan kasus di lokasi. DD diketahui berperan sebagai pemasok bagi FA (24) yang lebih dulu diamankan saat hendak menjual narkoba di Helen’s Night Mart.
“Setelah pengungkapan, tim langsung bergerak melakukan pengembangan. Alhamdulillah, pemasok narkoba yang sebelumnya kami nyatakan buron berhasil kami ringkus.”
— ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Selasa (4/8) pagi.
Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku
Saat dilakukan penangkapan, petugas tidak menemukan barang bukti berupa narkoba. Pelaku mengaku seluruh stoknya sudah habis terjual, termasuk tiga unit vape narkoba yang dibawa FA untuk dijual di lokasi tersebut.
Dari tangan DD, petugas menyita satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan para kurir, yang di dalamnya memuat catatan riwayat penjualan narkoba.
“Dari tangan pemasok tidak ditemukan narkoba karena sudah habis terjual. Hal inilah yang sedang kami dalami — kemana saja pelaku selama ini menyalurkan narkobanya,” jelas Kasatresnarkoba.
Penyidikan Terus Diperluas
DD mengaku belum lama terlibat dalam perdagangan vape narkoba. Namun penyidik tetap mendalami seluruh keterangan dan bukti yang diperoleh, guna membongkar jaringan yang lebih luas di balik peredaran tersebut.
“Belum cukup lama ia menjalankan bisnis narkoba, namun keterangannya tentu masih akan kami dalami untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Hingga kini penyidikan terus berjalan untuk melacak jejak peredaran dan menangkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan

















