Pemalang-Jateng ||garudapost.id-*
Kawasan Masjid Agung Kabupaten Pemalang yang seharusnya menjadi tempat ibadah yang khusyuk dan damai, kini diwarnai pemandangan dilematis. Serbuan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang semakin marak memicu keluhan warga dan jemaah karena dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum.
Setiap memasuki hari Jumat Kliwon dalam acara khusus Kliwonan area pelataran hingga pintu masuk Masjid Agung dipadati oleh puluhan peminta-minta.
Tidak hanya orang tua, fenomena ini turut melibatkan anak-anak di bawah umur. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, aktivitas ini tak jarang beroperasi hingga ke ruas jalan yang merupakan jalur cepat di sekitar lokasi, memicu kerawanan lalu lintas.
Sejumlah jemaah mengaku risau dengan kehadiran mereka. Beberapa pengemis bahkan dilaporkan kerap memaksa dan mengetuk kaca mobil jemaah saat ketika kendaraan hendak masuk ke area parkir masjid.
Warto ( 50 ) Seorang pengemudi yang menghantarkan rombongan jama’ah dari desa Mengori, mengaku bahwa gerombolan pengemis tersebut, setiap hari Jum’at Kliwon pada acara pengajian rutinan tersebut, membuat pemandangan tidak indah,
“Disamping menggangu para jamaah, gerombolan pengemis tersebut menganggu keindahan kota Pemalang yang berslogan diantaranya indah komunikatif tersebut,” ungkapannya, pada Jum’at ( 17/7 ).
Praktik mengemis di area publik terutama, jelas melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang terkait Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
Kabid Trantibumlinmas satpol PP Pemalang Agus Sarwono,saat dikonfirmasi membenarkan semaraknya pengemis, pada setiap acara pengajian Kliwonan tersebut
” Iya ternyata, tadi saya jalan kaki lewat depan masjid ternyata banyak pengemis, terimakasih sorotannya, nanti tak koordinasikan sama masjid agung dulu dan ini kami lagi koordinasi dengan pihak Dinsos juga,” ungkapnya.
Dilema Sosial dan Budaya Sedekah
Fenomena maraknya pengemis di masjid Agung, yang notebene berjarak hanya beberapa meter saja dari kantor Satpol PP dan kantor Bupati Pemalang,
memunculkan perdebatan moral di kalangan masyarakat. Di satu sisi, Islam sangat menganjurkan sedekah. Namun di sisi lain, memberikan uang secara langsung di jalan raya justru menyuburkan praktik eksploitasi dan menjamurnya pengemis musiman.
Pemerintah Daerah melalui instansi terkait mengimbau masyarakat agar menyalurkan donasinya melalui kotak amal resmi masjid atau lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), ketimbang memberikannya langsung di jalan. Langkah ini dinilai lebih tepat sasaran dan membantu menekan angka Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Pemalang.
Langkah Tegas dan Pembinaan .
Penulis : Ragil
Editor : Red jateng
















