K
DPRD BENGKULU TOLAK RENCANA PINJAMAN BARU, PEMPROV DIMINTA SELESAIKAN DULU UTANG Rp175,2 MILIAR.
Banggar: Skema Pembayaran Harus Jelas dan Tunggu Hasil Audit.
BENGKULU, GARUDAPOST.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu masih dihadapkan pada beban utang yang cukup besar pada tahun anggaran 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, total kewajiban yang harus dibayarkan Pemprov mencapai Rp175.202.700.032,52.
Besarnya utang tersebut membuat DPRD Provinsi Bengkulu bersikap tegas. Badan Anggaran DPRD menyatakan menolak wacana Pemprov untuk mengajukan pinjaman baru ke Bank BJB sebelum utang lama diselesaikan.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengatakan pihaknya belum memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk mengajukan pinjaman tambahan. Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah menyelesaikan kewajiban yang sudah ada.
“Pemerintah daerah harus segera menyelesaikan kewajiban pembayaran utang yang sudah ada, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan,” ujar Edwar kepada Garudapost.id Selasa 28 April 2025.
Tunggu Hasil Audit dan Skema Jelas
Edwar menegaskan, sebelum melakukan pembayaran, Pemprov wajib menyusun formulasi dan skema yang jelas. Selain itu, proses pembayaran juga tidak bisa dilakukan tanpa menunggu hasil audit dari lembaga berwenang.
“Proses pembayaran utang juga harus menunggu hasil audit dari BPK, BPKP, atau APIP. Tanpa adanya kepastian dari hasil audit tersebut, kami di DPRD belum bisa memberikan lampu hijau,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, “Kami di Badan Anggaran belum mengizinkan Pemprov mengajukan pinjaman ke Bank BJB. Selesaikan dulu urusan utang yang lama.”
Rincian Utang Pemprov Bengkulu TA 2025
Berdasarkan dokumen yang diterima DPRD, utang Pemprov Bengkulu TA 2025 terdiri dari beberapa pos belanja. Pos terbesar berasal dari kegiatan fisik.
Berikut rinciannya:
1. Belanja Modal Fisik 100% Rp65.580.000.000,00
2. Belanja Modal Fisik Belum Selesai Rp60.410.00.000,00
3. Belanja Barang Dan Jasa Rp7.810.000.032,52
4. Belanja Pemeliharaan Rp14.580.000.000,00
5. Perpanjangan Kontrak TA 2025 Rp26.800.000.000,00
Jika ditotalkan, seluruh kewajiban Pemprov mencapai Rp175.202.700.032,52.
Dua pos terbesar yakni Belanja Modal Fisik 100% dan Belanja Modal Fisik Belum Selesai masing-masing menyumbang Rp65,58 Miliar dan Rp60,41 Miliar. Sementara itu pos Perpanjangan Kontrak juga cukup besar, yakni Rp26,8 Miliar.
DPRD Minta Kehati-hatian
Dengan kondisi keuangan daerah yang masih menanggung utang ratusan miliar, DPRD berharap Pemprov tidak menambah beban baru.
“Kami minta Pemprov fokus dulu menyelesaikan utang. Jangan sampai menambah utang baru yang justru akan memberatkan APBD ke depan,” pungkas Edwar.
Penolakan DPRD ini menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah akan semakin ketat. Pemprov diharapkan segera berkoordinasi dengan BPK, BPKP dan APIP agar proses audit cepat selesai dan skema pelunasan utang bisa segera dijalankan.
Penulis:Umd
Editor:Zulman
Penulis : Umd
Editor : Zurman
















