Pemalang-Jateng ||garudapost.id
Komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam memberantas tindak kejahatan dan menegakkan supremasi hukum terus diperkuat.
Hal ini terlihat jelas dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang, pada Kamis ( 16/7 ).
Acara yang berlangsung khidmat dan tegas ini turut dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pemalang Achmad Hidayat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.
Kehadiran Kasatpol PP menjadi simbol dukungan penuh dari unsur penegak Peraturan Daerah (Perda) terhadap penegakan hukum tindak pidana secara menyeluruh di Kota Bercahaya.
Pemusnahan Berbagai Jenis Barang Bukti
Di bawah pengawasan ketat aparat, berbagai barang bukti dari puluhan perkara dimusnahkan agar tidak disalahgunakan kembali.
Barang bukti tersebut meliputi narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga ribuan botol minuman keras ilegal dan rokok tanpa cukai yang selama ini menjadi fokus penertiban bersama.
Metode pemusnahan dilakukan secara variatif demi keamanan, mulai dari pembakaran, penghancuran menggunakan mesin pemotong, hingga pelarutan.
Apresiasi dan Pesan Ketertiban
Dalam kesempatan tersebut, Kasatpol PP Pemalang menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan bukti nyata bahwa negara hadir dalam pemberantasan tindak pidana umum terkait sumber-sumber kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kpd Kejaksaan Negeri Pemalang atas kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana, ini menjadi bukti bahwa negara berkomitmen dalam memberantas segala bentuk kejahatan di masyarakat” Ujar Hidayat.
Sinergi antara Kejari, Kepolisian, Kodim, dan Pemkab Pemalang akan terus ditingkatkan, khususnya dalam operasi cipta kondisi untuk menekan angka kriminalitas.
Acara di halaman Kejari Pemalang ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh seluruh pejabat yang hadir.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan sekaligus wujud nyata APH, Forpimda, dan jajaran Pemkab Pemalang dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warganya.
Penulis : Ragil
Editor : Red jateng
















