Satreskrim Polres Tabanan Ungkap Kasus Curat di Proyek Vila Pantai Nyanyi, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan. Satreskrim Polres Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Berbekal laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif, tim opsnal yang dipimpin Kanit I Reskrim IPDA Agus Sandiartha atas perintah Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial M alias Pak Risa pada Rabu (22/7/2026).

Kasus ini bermula dari hilangnya sejumlah peralatan kerja di sebuah proyek vila kawasan Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta setelah sebuah bor listrik, tang pemotong besi, dan teko listrik raib. Pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan merusak pengait gembok kotak penyimpanan menggunakan alat hingga berhasil membawa kabur barang-barang tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, Tim Opsnal Satreskrim berhasil melacak keberadaan pelaku beserta barang bukti di wilayah Kediri. Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku sempat membawa hasil curian tersebut saat hendak pulang ke Jawa. Polisi juga berhasil mengamankan seluruh barang bukti yang dicuri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K.,mengatakan” Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini Satreskrim Polres Tabanan masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Polres Tabanan dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Humas Polres Tabanan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Hadir di Titik Rawan, Strong Point Polsek Pupuan Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Kamtibmas
Ungkap Curanmor di Pasar Suwung Polda Bali Amankan Dua Residivis
Kapolsek Mengwi Pimpin Pengamanan Final Turnamen Bola Voli Putra POP Cup II di Desa Munggu
Antisipasi Gelombang Tinggi, Satpolairud Polres Badung Intensifkan Patroli Pantai Munggu hingga Seseh
Bravo Mawar Hijau” Galang Sinergi di Tegal: Tanam Cemara, Hidupkan Pasar Langgeng, Jaga Situs Semedo
Sinergi Polri–Imigrasi Menguat, Operasi Dharma Dewata Siap Awasi Aktivitas WNA di Nusa Penida
Viral di Media Sosial, Polsek Dentim Amankan Pelaku Penipuan Berkedok Sumbangan Banjar HUT RI, Perkara Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Patroli Dialogis Polsek Denpasar Barat Sasar Pusat Keramaian, Sampaikan Imbauan Harkamtibmas Cegah Gangguan Keamanan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:40

Polri Hadir di Titik Rawan, Strong Point Polsek Pupuan Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Kamtibmas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:02

Ungkap Curanmor di Pasar Suwung Polda Bali Amankan Dua Residivis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:57

Kapolsek Mengwi Pimpin Pengamanan Final Turnamen Bola Voli Putra POP Cup II di Desa Munggu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:52

Antisipasi Gelombang Tinggi, Satpolairud Polres Badung Intensifkan Patroli Pantai Munggu hingga Seseh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:51

Bravo Mawar Hijau” Galang Sinergi di Tegal: Tanam Cemara, Hidupkan Pasar Langgeng, Jaga Situs Semedo

Berita Terbaru