Maluku dan Kejaksaan Ambon Perkuat Pengelolaan RUPBASAN Ambon yang Optimal dan Akuntabel

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id-Maluku/Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menerima kunjungan Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Maluku, Devi Muskitta, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Riki Septa Tarigan. Pertemuan tersebut membahas sejumlah permasalahan terkait Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Ambon sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara.

Dalam pertemuan itu, pembahasan diarahkan pada langkah-langkah penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi RUPBASAN Ambon, termasuk pengelolaan, penataan, serta optimalisasi koordinasi antar-aparat penegak hukum.

Ricky Dwi Biantoro menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih kuat antara Ditjenpas dan Kejaksaan. Menurutnya, pengelolaan benda sitaan negara membutuhkan sinergi lintas institusi agar setiap proses dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Koordinasi dan komunikasi menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Kami ingin memastikan pengelolaan RUPBASAN dapat berjalan semakin baik dan memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum,” ujar Ricky.

Sementara itu, Devi Muskitta dan Riki Septa Tarigan turut menyampaikan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dalam penanganan RUPBASAN Ambon. Pertukaran informasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk menyelesaikan kendala sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara.

Pembahasan juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak, sehingga koordinasi dalam proses penitipan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga pengeluaran benda sitaan dapat berlangsung lebih efektif.

Melalui sinergi tersebut, Ditjenpas Maluku dan Kejaksaan berkomitmen mendorong pengelolaan RUPBASAN Ambon yang lebih tertata, transparan, dan profesional. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kepastian hukum sekaligus memastikan benda sitaan dan barang rampasan negara dikelola secara optimal dan bertanggung jawab.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Kemerdekaan, Bapas Saumlaki Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
Semangat Kemerdekaan, Kanwil Ditjenpas Maluku Hadir Berbagi untuk Sesama
Dorong Pemasyarakatan Sehat, Lapas Namlea dan Puskesmas Sawa Gelar CKG dan Skrining TBC
Semarak HUT RI ke-81, Pembukaan Porseni Lapas Saparua Bangun Sportivitas
Lapas Wahai Jangkau 3P lewat Cek Kesehatan Gratis
Wujud Peduli Sesama di Momen Kemerdekaan, Lapas Wahai dan DWP Salurkan Bansos
Perkuat Disiplin dan Keamanan, Lapas Namlea Lakukan Kontrol Blok Hunian dan Razia Malam
Sinergi HUT RI ke-81, Kalapas Geser dan Camat Seram Timur Bahas Penyerahan Remisi Warga Binaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:17

Semarak Kemerdekaan, Bapas Saumlaki Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:27

Maluku dan Kejaksaan Ambon Perkuat Pengelolaan RUPBASAN Ambon yang Optimal dan Akuntabel

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:23

Semangat Kemerdekaan, Kanwil Ditjenpas Maluku Hadir Berbagi untuk Sesama

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:07

Semarak HUT RI ke-81, Pembukaan Porseni Lapas Saparua Bangun Sportivitas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:14

Lapas Wahai Jangkau 3P lewat Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru