Maluku dan Kejaksaan Ambon Perkuat Pengelolaan RUPBASAN Ambon yang Optimal dan Akuntabel

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id-Maluku/Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menerima kunjungan Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Maluku, Devi Muskitta, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Riki Septa Tarigan. Pertemuan tersebut membahas sejumlah permasalahan terkait Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Ambon sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara.

Dalam pertemuan itu, pembahasan diarahkan pada langkah-langkah penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi RUPBASAN Ambon, termasuk pengelolaan, penataan, serta optimalisasi koordinasi antar-aparat penegak hukum.

Ricky Dwi Biantoro menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih kuat antara Ditjenpas dan Kejaksaan. Menurutnya, pengelolaan benda sitaan negara membutuhkan sinergi lintas institusi agar setiap proses dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Koordinasi dan komunikasi menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Kami ingin memastikan pengelolaan RUPBASAN dapat berjalan semakin baik dan memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum,” ujar Ricky.

Sementara itu, Devi Muskitta dan Riki Septa Tarigan turut menyampaikan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dalam penanganan RUPBASAN Ambon. Pertukaran informasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk menyelesaikan kendala sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara.

Pembahasan juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak, sehingga koordinasi dalam proses penitipan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga pengeluaran benda sitaan dapat berlangsung lebih efektif.

Melalui sinergi tersebut, Ditjenpas Maluku dan Kejaksaan berkomitmen mendorong pengelolaan RUPBASAN Ambon yang lebih tertata, transparan, dan profesional. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kepastian hukum sekaligus memastikan benda sitaan dan barang rampasan negara dikelola secara optimal dan bertanggung jawab.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rajut Toleransi dan Kerukunan, Lapas Geser Gandeng STAI Seram Timur Bina Warga Binaan
Lapas Geser Resmi Buka Rangkaian Lomba Kemasyarakatan Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2 Tahun 2026
IMIPAS PEDULI Rutan Ambon Hadir Membawa Kepedulian Bagi Masyarakat Sekitar
Perkuat akses Keadilan Bagi Warga Binaan,Rutan Majene Jalin Kerjasama Dengan LBH Mitra Madani Sulawesi Barat
Hasil Kebun Sendiri, Lapas Saumlaki Panen Sawi untuk Kebutuhan Dapur
Bapas Saumlaki Hadirkan Kepedulian Nyata Melalui Aksi Gotong Royong Bersihkan Lokasi Pembangunan Gereja
Perkuat Pengawasan Digital, Kanwil Ditjenpas Maluku Optimalkan Trans Siberpas
Tuntaskan Target Monev dari Kanwil Ditjenpas Maluku, Lapas Namlea Buktikan Progresif Kinerja
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:40

Rajut Toleransi dan Kerukunan, Lapas Geser Gandeng STAI Seram Timur Bina Warga Binaan

Jumat, 6 November 2026 - 18:21

Lapas Geser Resmi Buka Rangkaian Lomba Kemasyarakatan Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2 Tahun 2026

Jumat, 6 November 2026 - 16:19

IMIPAS PEDULI Rutan Ambon Hadir Membawa Kepedulian Bagi Masyarakat Sekitar

Jumat, 6 November 2026 - 10:11

Perkuat akses Keadilan Bagi Warga Binaan,Rutan Majene Jalin Kerjasama Dengan LBH Mitra Madani Sulawesi Barat

Jumat, 6 November 2026 - 08:23

Hasil Kebun Sendiri, Lapas Saumlaki Panen Sawi untuk Kebutuhan Dapur

Berita Terbaru