Garudapost.id Boltara–Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bolang Mongondow Utara (Boltara) sukses menggelar upacara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada Upacara Peringatan HUT RI ke-81 tingkat Kabupaten Boltara.
Bupati Dr. Sirajudin Lasena, S.E., M.Ec.Dev., bertindak langsung sebagai Pembina Upacara. Sementara itu, prosesi pengukuhan seluruh anggota Paskibraka dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Bolmut, Abdul Haris Hasan, S.Pd. dengan Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Lantai Tiga Gedung Kantor Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara).
Suasana semakin menyentuh hati saat para orang tua melangkah maju untuk menyematkan lencana dan memasangkan kendit pada putra-putri terbaik mereka sebagai simbol restu dan tanggung jawab besar.Jumat (14/8/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena menegaskan bahwa momentum pengukuhan ini memiliki makna yang sangat mendalam dan melampaui prosesi formalitas.
“Pengukuhan ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan sebuah implementasi nyata dari nilai-nilai luhur Pancasila,” ujar Sirajudin.
Beliau juga mengingatkan seluruh anggota Paskibraka untuk menjaga amanah ini dengan dedikasi tinggi. Menurutnya, mereka yang terpilih adalah putra-putri terbaik yang telah melewati seleksi ketat.
“Banggalah menjadi pasukan pengibar bendera pusaka. Kalian adalah yang terbaik. Laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, penuh rasa tanggung jawab, serta jaga integritas diri,” pesan Bupati dengan penuh tegas dan memotivasi.
Tak lupa, orang nomor satu di Bolmut ini memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim pelatih dan panitia yang telah bekerja keras membimbing para siswa hingga siap bertugas demi berkibarnya Sang Merah Putih.
Upacara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aditya Pontoh, S.I.P., Ketua DPRD Zandra Astuti Mondo, Kapolres Boltara AKBP Andhika Fitrantsyah, S.I.K., M.Han., Perwira Penghubung (Pabung), para Asisten Sekda, pimpinan OPD, serta orang tua anggota Paskibraka yang hadir dengan rasa bangga.
Penulis : SM
Editor : SM



















