Garudapost.id
DELI SERDANG — Pemberitaan yang menyebar di media online terkait dugaan praktik perjudian di wilayah Patumbak, yang menyebutkan mendapat perlindungan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, langsung ditanggapi tegas dan cepat. Iptu Omrin Siallagan, SH bersama jajarannya segera turun ke lokasi yang dituduhkan, yakni Warung Pak Kulit, Jalan Besar Patumbak, Pasar VII, Jumat (14/8/2026) sore.
Setelah pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan adanya praktik perjudian. Yang ada hanya warga sedang berkumpul, menikmati minuman, dan sebagian bermain catur.
“Kami cek langsung satu per satu, tidak ditemukan sedikitpun perjudian jenis dadu putar maupun meja tembak ikan sebagaimana yang dimuat dalam pemberitaan,” tegas Iptu Omrin.
Ia menegaskan tetap siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Jika terbukti ada judi, akan segera ditindak dan diproses hukum.
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan




















