Tabanan-Polsek Kerambitan, Jumat 21 Agustus 2026; Bhabinkamtibmas Desa Timpag Aiptu I Wayan Suprapta, bersinergi dengan Pecalang Desa Adat Timpag melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas pada upacara pernikahan (pawiwahan/kejuang) warga Banjar Delod Peken, Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis 20 Agustus 2026 mulai Pukul 10.00 s/d 13.00 wita, Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan prosesi pernikahan Gusti Ayu Nyoman Wulan Krisna Dewi, yang melangsungkan pernikahan ke Banjar Kalimutu, Desa Padang Sambian, Badung.
Sinergitas antara Polri melalui Bhabinkamtibmas dan Pecalang Desa Adat merupakan bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat demi menjaga ketertiban umum serta mendukung kelancaran kegiatan masyarakat. Berkat kolaborasi terpadu di lapangan, seluruh rangkaian acara adat berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H mengungkapkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah kegiatan masyarakat merupakan suatu bentuk kehadiran Polri khususnya Polsek Kerambitan dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di Daerah Hukum Polsek Kerambitan.
(Humas Polsek Kerambitan)

























