Garudapost.id-Maluku/Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku mengikuti kegiatan Persiapan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Taruna dan Taruni Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Tahun Anggaran 2026 secara virtual, Sabtu (22/8).
Kegiatan berlangsung pukul 11.00 hingga 13.00 WIT di Ruang Rapat Lantai III Kanwil Ditjenpas Maluku dan diikuti Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum bersama jajaran SDM Kanwil Ditjenpas Maluku sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan SKD di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro menyampaikan bahwa kesiapan sejak tahap awal menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan seleksi yang tertib dan profesional. “Kami akan memastikan seluruh jajaran mempersiapkan setiap kebutuhan pelaksanaan SKD dengan baik. Koordinasi lintas instansi harus diperkuat agar seluruh tahapan seleksi dapat berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel,” ujar Kakanwil.
Dalam rapat disampaikan bahwa penunjukan Ketua Panitia Daerah SKD akan ditetapkan oleh Panitia Pusat. Pelaksanaan seleksi di daerah nantinya melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai unsur pelaksana.
Panitia Daerah akan bertugas melaksanakan SKD dengan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN) di daerah. Koordinasi tersebut mencakup kesiapan sarana dan prasarana, lokasi ujian, pengawasan, hingga administrasi guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rapat dengan mempersiapkan kebutuhan teknis dan administratif. “Kami akan menunggu penetapan Ketua Panitia Daerah dari Panitia Pusat, sekaligus mempersiapkan kebutuhan yang menjadi tanggung jawab Kanwil. Koordinasi dengan Kanwil Ditjen Imigrasi dan UPT BKN akan terus dilakukan agar pelaksanaan SKD dapat dipersiapkan secara optimal,” jelas Sarwono.
Sementara itu, Katim SDM Kanwil Ditjenpas Maluku, Jean Delima, menyampaikan bahwa kesiapan sumber daya manusia menjadi salah satu aspek yang tidak kalah penting dalam pelaksanaan SKD. “Kami akan memastikan personel yang terlibat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dengan koordinasi dan pembagian tugas yang jelas, diharapkan seluruh proses pelaksanaan seleksi dapat berjalan efektif dan sesuai prosedur,” ungkap Jean.
Kegiatan persiapan ini menghasilkan kesamaan persepsi antara Panitia Pusat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai mekanisme pelaksanaan SKD Calon Taruna dan Taruni Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Tahun Anggaran 2026. Selain itu, diperoleh kejelasan mengenai struktur kepanitiaan daerah, tugas dan fungsi Panitia Daerah, serta pola koordinasi dengan UPT BKN.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Ditjenpas Maluku akan menunggu penetapan resmi Ketua Panitia Daerah dari Panitia Pusat, melakukan koordinasi intensif dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan UPT BKN setempat, serta menyiapkan sarana, prasarana, personel, dan dukungan administrasi yang diperlukan. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Maluku untuk mendukung pelaksanaan SKD Tahun Anggaran 2026 yang tertib, transparan, objektif, dan akuntabel.

























