Pengelolaan BUMN di Era Ekonomi Baru Jadi Sorotan, Danantara Dituntut Transparan dan Akuntabel

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID PALEMBANG,-Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di era ekonomi baru menjadi salah satu isu penting yang mendapat perhatian. Hal tersebut disampaikan Akbar Faisal selaku pemateri dalam kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Aston Palembang.

“Dalam pemaparannya, Akbar Faisal menyoroti berbagai aspek terkait pengelolaan BUMN, khususnya mengenai keberadaan Danantara yang memiliki mandat besar dalam mengelola aset dan investasi BUMN,kamis (27/08/2026).

“yang diwawancarai oleh awak media Menurut Akbar, diskursus mengenai Danantara tidak hanya berkaitan dengan besarnya nominal dana yang akan dikelola, tetapi juga menyangkut aspek kelembagaan, tata kelola, pengawasan hingga mekanisme pertanggungjawabannya kepada publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Danantara mengelola sejumlah BUMN induk beserta anak dan cucu perusahaannya yang mencapai ratusan entitas. Dengan nilai aset yang sangat besar, posisi tersebut menempatkan Danantara sebagai super holding yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan aset dan investasi BUMN.

“Besarnya aset dan kewenangan yang dikelola, kata Akbar, harus diimbangi dengan sistem tata kelola yang kuat, transparan dan akuntabel.

“Sebagai entitas yang mengelola kekayaan publik, Danantara wajib bertanggung jawab kepada publik atas semua kebijakan dan tindakannya,” ujar Akbar dalam pemaparannya.

“Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan BUMN. Sebagai entitas yang berkaitan dengan kekayaan publik, mekanisme pertanggungjawaban perlu dilakukan melalui laporan keuangan yang dapat diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta tetap berada dalam ruang pengawasan legislatif melalui DPR.

“Dalam konteks tersebut, perubahan regulasi BUMN kembali memunculkan diskursus mengenai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XI/2013, khususnya mengenai paradigma pengawasan terhadap BUMN.

“Putusan tersebut menekankan perlunya perubahan paradigma pengawasan negara terhadap BUMN, dari pendekatan government judgement rules menuju business judgement rules. Perubahan paradigma ini dinilai penting agar pengambilan keputusan bisnis BUMN dapat dilakukan secara profesional dengan tetap berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Sementara itu, UU Nomor 16 Tahun 2025 menegaskan kedudukan BUMN sebagai badan hukum privat. Modal BUMN, baik yang berasal dari APBN maupun non-APBN, menjadi modal dan tanggung jawab BUMN sebagai badan hukum.

“Karena itu, pengelolaan BUMN harus dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

“Regulasi tersebut juga menjelaskan bahwa modal dan kekayaan BUMN merupakan milik BUMN. Dengan demikian, keuntungan maupun kerugian yang dialami BUMN merupakan keuntungan atau kerugian BUMN sebagai badan hukum, bukan secara langsung merupakan keuntungan atau kerugian negara.

“Pembahasan mengenai pengelolaan BUMN di era ekonomi baru ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara profesionalisme bisnis, tata kelola yang baik, pengawasan, serta akuntabilitas kepada publik.

“Dengan semakin besarnya aset dan kewenangan yang dikelola, Danantara dituntut mampu menjalankan fungsi strategisnya secara profesional, transparan dan bertanggung jawab, sehingga pengelolaan aset negara melalui BUMN dapat memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian dan masyarakat

Facebook Comments Box

Penulis : Kurnia

Editor : Ahmad

Berita Terkait

pembukaan kadin sumsel expo ke-4 dan ifbex (international franchise & business exchange expo) 2026
pembukaan kadin sumsel expo ke-4 dan ifbex (international franchise & business exchange expo) 2026
Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Gagalkan Pengangkutan 4.200 Liter BBM Olahan
Tragedi Berdarah di Ogan Ilir: Lerai Pertikaian, Seorang Ayah Tewas Ditangan Anak Kandung Usai Tusuk Kepala Desa
Oknum Polisi PALI Cuma Dihukum 7 Hari, Keluarga Korban Murka: “Kami Minta Keadilan
Pembukaan Kejuaraan Tinju Pengurus Besar Tinju Indonesia (PERBATI) Sumsel tahun 2026
Pembagian paket sekolah anak Indonesia tahap 1 oleh keluarga besar purna Adhyaksa tahun 2026
permohonaan warga berharap pemerintah kota Lubuklinggau berklapikasi terhadap laporan isi hati seorang keluhan warga pada hak layak menerimah bantuan 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Apdesi Kabupaten Gorontalo Dukung Penganugerahan Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi GORONTALO, Garudapost.id– Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Gorontalo, Efendi Nento, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap rencana penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. Menurut Efendi, penganugerahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat yang telah menjadi jati diri masyarakat Gorontalo. Tradisi adat perlu terus dirawat agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. Ia menilai, di tengah perubahan zaman, keberadaan adat dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya perlu terus diperkuat. Salah satunya melalui penghormatan adat kepada tokoh yang dinilai memiliki perjalanan pengabdian dan kontribusi bagi daerah. “Bagi kami, adat merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Gorontalo. Karena itu, setiap upaya untuk menjaga, merawat, dan melestarikan nilai-nilai adat patut mendapatkan apresiasi,” ujar Efendi. Ia juga berpandangan bahwa penghormatan melalui gelar adat tidak semata-mata berkaitan dengan kedudukan seseorang, tetapi dapat menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian dan tanggung jawab yang telah dijalankan. Menurutnya, penghormatan adat kepada seorang pemimpin yang masih menjalankan pengabdian merupakan hal yang dapat dipahami dalam kerangka pelestarian tradisi, sepanjang prosesnya dilakukan sesuai mekanisme dan pertimbangan lembaga adat yang berwenang. Efendi menilai, perjalanan pengabdian Bupati Sofyan Puhi menjadi salah satu aspek yang patut diperhatikan dalam proses tersebut. Namun, ia menegaskan pentingnya menghormati musyawarah dan kearifan para pemangku adat sebagai landasan dalam mengambil keputusan. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Gorontalo memiliki falsafah yang kuat, yakni “Adat bersendikan Syara, Syara bersendikan Kitabullah.” Falsafah ini mencerminkan eratnya hubungan antara adat, nilai keagamaan, dan kehidupan masyarakat. Atas dasar itu, Apdesi Kabupaten Gorontalo mengajak masyarakat untuk menyikapi proses penganugerahan Pulanga dengan bijaksana, tetap menjaga suasana kebersamaan, serta memberikan ruang bagi lembaga adat untuk menjalankan perannya. “Kami berharap upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam melestarikan adat Gorontalo. Yang terpenting, seluruh proses tetap mengedepankan kebijaksanaan, penghormatan, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur,” tutup Efendi. Dukungan Apdesi tersebut diharapkan turut memperkuat kesadaran bersama bahwa pelestarian adat merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, sekaligus bagian dari upaya menjaga identitas dan warisan budaya Gorontalo.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:42

pembukaan kadin sumsel expo ke-4 dan ifbex (international franchise & business exchange expo) 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:37

pembukaan kadin sumsel expo ke-4 dan ifbex (international franchise & business exchange expo) 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:07

Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Gagalkan Pengangkutan 4.200 Liter BBM Olahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:38

Tragedi Berdarah di Ogan Ilir: Lerai Pertikaian, Seorang Ayah Tewas Ditangan Anak Kandung Usai Tusuk Kepala Desa

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:03

Oknum Polisi PALI Cuma Dihukum 7 Hari, Keluarga Korban Murka: “Kami Minta Keadilan

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

Apdesi Kabupaten Gorontalo Dukung Penganugerahan Pulanga kepada Bupati Sofyan Puhi GORONTALO, Garudapost.id– Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Gorontalo, Efendi Nento, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap rencana penganugerahan gelar adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. Menurut Efendi, penganugerahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat yang telah menjadi jati diri masyarakat Gorontalo. Tradisi adat perlu terus dirawat agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. Ia menilai, di tengah perubahan zaman, keberadaan adat dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya perlu terus diperkuat. Salah satunya melalui penghormatan adat kepada tokoh yang dinilai memiliki perjalanan pengabdian dan kontribusi bagi daerah. “Bagi kami, adat merupakan bagian penting dari identitas masyarakat Gorontalo. Karena itu, setiap upaya untuk menjaga, merawat, dan melestarikan nilai-nilai adat patut mendapatkan apresiasi,” ujar Efendi. Ia juga berpandangan bahwa penghormatan melalui gelar adat tidak semata-mata berkaitan dengan kedudukan seseorang, tetapi dapat menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian dan tanggung jawab yang telah dijalankan. Menurutnya, penghormatan adat kepada seorang pemimpin yang masih menjalankan pengabdian merupakan hal yang dapat dipahami dalam kerangka pelestarian tradisi, sepanjang prosesnya dilakukan sesuai mekanisme dan pertimbangan lembaga adat yang berwenang. Efendi menilai, perjalanan pengabdian Bupati Sofyan Puhi menjadi salah satu aspek yang patut diperhatikan dalam proses tersebut. Namun, ia menegaskan pentingnya menghormati musyawarah dan kearifan para pemangku adat sebagai landasan dalam mengambil keputusan. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Gorontalo memiliki falsafah yang kuat, yakni “Adat bersendikan Syara, Syara bersendikan Kitabullah.” Falsafah ini mencerminkan eratnya hubungan antara adat, nilai keagamaan, dan kehidupan masyarakat. Atas dasar itu, Apdesi Kabupaten Gorontalo mengajak masyarakat untuk menyikapi proses penganugerahan Pulanga dengan bijaksana, tetap menjaga suasana kebersamaan, serta memberikan ruang bagi lembaga adat untuk menjalankan perannya. “Kami berharap upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam melestarikan adat Gorontalo. Yang terpenting, seluruh proses tetap mengedepankan kebijaksanaan, penghormatan, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur,” tutup Efendi. Dukungan Apdesi tersebut diharapkan turut memperkuat kesadaran bersama bahwa pelestarian adat merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, sekaligus bagian dari upaya menjaga identitas dan warisan budaya Gorontalo.

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:59