MAKASSAR — Warga di sekitar Jalan Nuri Baru, Kota Makassar, mengeluhkan dugaan kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram pada Rabu (9/9/2026). Di tengah kelangkaan pasokan, warga mengaku terpaksa membeli gas melon tersebut seharga Rp20.000 per tabung di salah satu pangkalan setempat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, papan informasi resmi pangkalan mencantumkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.500 per tabung. Terdapat selisih harga Rp1.500 di atas ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Situasi ini memicu keluhan warga yang menilai ada pihak yang memanfaatkan minimnya stok untuk menaikkan harga secara sepihak.
”Kami berharap jangan karena gas sedang langka, harga justru dinaikkan. Masyarakat kecil yang akhirnya terbebani,” ujar salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Masyarakat berharap instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memantau ketersediaan stok, transparansi harga, serta mekanisme penyaluran guna mengantisipasi keresahan warga.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pemilik pangkalan melalui pesan singkat WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran HET tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola belum memberikan tanggapan.
Redaksi terus berupaya menghubungi dinas terkait serta pihak-pihak berwenang untuk memberikan penjelasan dan ruang hak jawab atas permasalahan ini.
Penulis : Nur
Editor : Syam
Sumber Berita: Ibrahim Ilham


























