Bupati Bantaeng Serahkan SK Remisi kepada 93 Warga Binaan pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, GARUDAPOST.ID — Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin bersama Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin dan para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bantaeng menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada 93 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng. Penyerahan SK remisi tersebut berlangsung usai pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-81 Tahun 2026 yang digelar di halaman Rutan Kelas IIB Bantaeng, Senin, 17 Agustus 2026.

Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini menjadi momen yang berkesan bagi para warga binaan. Pemberian remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik selama menjalani masa pidana.

Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 117 warga binaan pemasyarakatan telah menerima remisi Hari Raya Idulfitri. Sementara itu, pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 93 warga binaan kembali menerima remisi per 17 Agustus 2026. Dengan demikian, para warga binaan tersebut telah dua kali memperoleh remisi sepanjang tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bantaeng membacakan sambutan seragam Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus pemberian Remisi Umum Tahun 2026 bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2026 bagi anak binaan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan terhadap warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan dengan baik.

“Pada tahun 2026, pemerintah memberikan remisi umum kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana umum kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia,” demikian disampaikan.

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menghargai proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik. Selain itu, kebijakan tersebut menjadi bagian penting dari upaya reintegrasi sosial agar narapidana dan anak binaan dapat kembali ke tengah masyarakat dengan membawa semangat untuk memperbaiki diri.

Momentum pemberian remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan, meningkatkan kedisiplinan serta mempersiapkan diri agar dapat kembali berkontribusi secara positif di tengah keluarga dan masyarakat.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bantaeng, pemberian remisi juga menjadi momentum untuk terus mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan, sehingga setelah kembali ke masyarakat mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik serta menjadi bagian dari pembangunan daerah.

Sumber Humas Pemkab Bantaeng

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Pertontonkan Kemaluan di Hadapan Perempuan, Pria Berinisial DN Diamankan Polisi
SOROT! Bangunan Permanen di Atas Drainase Yos Sudarso Makassar Dipertanyakan, Dikhawatirkan Ganggu Aliran Air
Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah
Sinergi Pengawasan BBM Bersubsidi Diperkuat, Pemkab Bantaeng Ikuti Monev Bersama Pemprov Sulsel
Antrian Kendaraan Mengular di SPBU 74.902.17 Makassar, Warga Keluhkan Sulit Mendapatkan Pertalite
Harga LPG 3 Kg di Nuri Baru Diduga Melonjak di Atas HET, Pemilik Pangkalan Belum Merespon
Pimpin Upacara Haornas ke-43, Wabup Bantaeng Tekankan Pentingnya Budaya Hidup Aktif dan Sehat
Hadiri Maulid Akbar Kemenag, Bupati Bantaeng Ajak Bersama Wujudkan Bantaeng Bangkit, Maju dan Religius
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:46

Diduga Pertontonkan Kemaluan di Hadapan Perempuan, Pria Berinisial DN Diamankan Polisi

Selasa, 15 September 2026 - 17:12

SOROT! Bangunan Permanen di Atas Drainase Yos Sudarso Makassar Dipertanyakan, Dikhawatirkan Ganggu Aliran Air

Senin, 14 September 2026 - 22:05

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Senin, 14 September 2026 - 21:41

Sinergi Pengawasan BBM Bersubsidi Diperkuat, Pemkab Bantaeng Ikuti Monev Bersama Pemprov Sulsel

Minggu, 13 September 2026 - 08:38

Antrian Kendaraan Mengular di SPBU 74.902.17 Makassar, Warga Keluhkan Sulit Mendapatkan Pertalite

Berita Terbaru