Tabanan. Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tabanan, personel Sipropam melaksanakan pengecekan dan pengawasan pada saat jam besuk, Selasa (15/9/2026). Kegiatan berlangsung pukul 10.00 hingga 13.00 Wita dengan melibatkan Piket Propam bersama Pamapta IPDA I Dewa Gede Widya Dharma, S.H., bertempat di Rutan Polres Tabanan.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung saat jam besuk, sekaligus melaksanakan kontrol terhadap ruang tahanan dan personel yang melaksanakan tugas jaga. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan untuk mencegah masuknya barang-barang yang dilarang serta memastikan seluruh prosedur pengamanan tahanan berjalan sesuai ketentuan.
Berdasarkan hasil pengecekan, jumlah tahanan di Rutan Polres Tabanan sebanyak 30 orang, terdiri dari 16 tahanan Satresnarkoba, 12 tahanan Satreskrim dan 2 orang titipan Kejaksaan. Seluruh tahanan terpantau lengkap dan dalam kondisi sehat, sementara tugas jaga tahanan dilaksanakan Bripda Ngakan Satria dan Bripda Irfan Mahendra.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam Polres Tabanan IPTU I Nyoman Muliarta, S.H., mengatakan” Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya barang mencurigakan maupun hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan Rutan. Kegiatan pengawasan berjalan aman, tertib dan lancar sebagai wujud komitmen Polres Tabanan dalam menjaga keamanan tahanan serta memastikan pelaksanaan pelayanan dan pengawasan berjalan secara profesional dan humanis.
Humas Polres Tabanan


























