Garudapost.id-Bandanaira/Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon bahas pelaksanaan asesmen rehabilitasi dan reedukasi bagi Warga Binaan kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (22/10). Pertemuan yang berlangsung di Aula Lapas Bandanaira ini bertujuan tingkatkan ketepatan pengisian instrumen asesmen sebagai dasar penentuan program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan Warga Binaan.
Kegiatan tersebut melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Ambon, Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK), serta Kepala Subseksi Pembinaan, Rustam Kasoor. Diskusi difokuskan pada pemahaman teknis pengisian instrumen asesmen agar data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rustam Kasoor berharap pendampingan dari PK dapat meningkatkan pemahaman teknis PPK dalam mengisi instrumen asesmen.
”Kami ingin PK berbagi ilmu cara pengisian asesmen kepada PPK sehingga percepatan pelaksanaan asesmen ini dapat dilaksanakan dengan optimal di lingkungan Lapas secara berkelanjutan,” tutur Rustam.
Sementara itu, PK Ahli Muda Bapas Ambon, La Ode Rinaldi Muchlis, tekankan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan asesmen. Menurutnya, kualitas data menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan bentuk intervensi pembinaan yang tepat bagi Warga Binaan.
”Kami berpesan agar asesmen dilakukan dengan teliti agar data valid dan reliabel, sehingga menjadi fondasi kuat dalam menentukan bentuk intervensi pembinaan Warga Binaan,” ujar La Ode Rinaldi.
Secara terpisah, Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, menyambut baik koordinasi dan pendampingan yang dilakukan Bapas Ambon. Menurutnya, sinergi antar Lapas dan Bapas sangat penting untuk memastikan proses asesmen berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data yang dapat menjadi dasar penentuan program rehabilitasi dan pembinaan secara tepat sasaran.
”Kami menyambut baik pendampingan dari Bapas Ambon sebagai upaya memperkuat kapasitas petugas dalam melaksanakan asesmen. Melalui koordinasi ini, kami berharap proses asesmen berjalan lebih akurat, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan Warga Binaan, sehingga pelaksanaan program rehabilitasi dan reedukasi dapat memberikan manfaat yang optimal,” ungkap Samad.
Ia menambahkan, penguatan asesmen juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam menyiapkan program rehabilitasi dan reedukasi bagi Warga Binaan kasus narkotika sebagai salah satu upaya mengatasi kelebihan kapasitas hunian di Lapas.
Kolaborasi antara Lapas Bandanaira dan Bapas Ambon ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan asesmen yang lebih berkualitas serta menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penyusunan program rehabilitasi dan pembinaan bagi Warga Binaan kasus narkotika.
















