Garudapost.id-Saparua/Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, kelengkapan administrasi, serta kualitas pelaporan pada setiap aplikasi yang dikelola satuan kerja, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Lapas Saparua, Pramuaji Buamonabot, bersama jajaran pejabat struktural, pegawai, dan operator aplikasi. Evaluasi mencakup kelengkapan pelaporan keuangan, administrasi surat-menyurat, pelaksanaan kegiatan, serta progres dan kualitas pelaporan pada masing-masing aplikasi.
Berdasarkan hasil evaluasi, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, meliputi penyerapan anggaran, pengelolaan disposisi surat, pelaporan Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta optimalisasi penggunaan aplikasi. Temuan tersebut menjadi bahan perbaikan bagi jajaran Lapas Saparua untuk meningkatkan ketertiban administrasi dan memastikan pelaporan berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa monev merupakan sarana perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja, bukan sekadar mencari kekurangan.
“Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk melihat apa yang masih perlu diperbaiki. Jika ada hal yang perlu disampaikan atau terdapat kendala dalam pelaksanaan maupun pelaporan, segera hubungi Kanwil agar dapat kita bahas dan carikan solusi bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kalapas Saparua, Pramuaji Buamonabot, menyampaikan bahwa berbagai kegiatan dan program kerja telah dilaksanakan, namun kualitas pelaporan masih perlu dimaksimalkan.
“Kami dari Lapas Saparua sudah melaksanakan kegiatan dan program yang menjadi tanggung jawab kami. Namun, dalam pelaporan masih perlu kami maksimalkan, baik dari kelengkapan data maupun optimalisasi penggunaan aplikasi agar pelaporan lebih tertib dan akurat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Saparua berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi dengan membenahi aspek yang masih kurang, meningkatkan koordinasi dengan Kanwil Ditjenpas Maluku, serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi pelaporan. Upaya tersebut diharapkan mampu mewujudkan administrasi yang tertib, pelaporan yang akuntabel, dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang semakin profesional.
















