Tiga Jendral Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garuda post. Id | Jakarta, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) LSP bersama dua orang lainnya berinisial ASN dan EH sebagai tersangka. Ketiganya dijerat dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, akses tanpa izin, dan penghapusan data elektronik pada sistem Lawful Interception Management System (LIMS)

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam konferensi pers nya menyatakan bahwa aksi penyadapan ilegal ini menyasar nomor telepon Presiden RI Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat dan tokoh penting negara lainnya, Pada (3/11/2026).
“Diduga telah melakukan penyadapan secara ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia” Ujar nya.
Selain melakukan penyadapan, para tersangka terindikasi memerintahkan penghapusan data sadapan pada Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak digital sebelum kasus ini resmi dilaporkan pada 30 Oktober 2026.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 10 saksi dan 3 ahli, serta mengamankan beberapa barang bukti nya.
Asep mengatakan tiga tersangka ini diperintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti yang diatur dalam tata cara penyadapan Polri.Menurutnya terdapat beberapa nomor yang disadap dan dimasukkan ke dalam sistem tanpa verifikasi.“Kemudian disadap tanpa kaitan dan penegakkan hukum berdasarkan UU yang berlaku,” ujar Asep.

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

PAD Alat Berat PUTR Toba Capai 70 Persen, Penggunaan Lebih Banyak untuk Bantuan Masyarakat
Kapolres Toba Ngopi Bareng dan Hadir di Tengah Masyarakat
Agus Narahaubun Ketua Cabang ( FMN) Cabang Mimika Gelar Audiensi dengan Ketua DPRK, Bahas Sembilan Poin Tuntutan Mahasiswa
Rutan Pemalang Perpanjang Kerja Sama Bantuan Hukum Gratis bagi WBP Kurang Mampu
Hadapi Dinamika Pilkades Iser dengan Tenang, Warsono Fokus Jaga Kondusivitas Desa
Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja: Amanah Besar, Kades Terpilih Harus Rangkul Seluruh Warga Tanpa Beda Pilihan
Sahutan Kampanye Hari Terakhir, Saeful Bachri, S.IP Sambangi Warga Kepetek Dan Rimpak Belik
Gelombang Dukungan Tak Terbendung, Ribuan Warga Asemdoyong Siap Kawal Kemenangan M. Sanuri Nomor Urut 2 di TPS
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:18

PAD Alat Berat PUTR Toba Capai 70 Persen, Penggunaan Lebih Banyak untuk Bantuan Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 15:41

Kapolres Toba Ngopi Bareng dan Hadir di Tengah Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 13:37

Agus Narahaubun Ketua Cabang ( FMN) Cabang Mimika Gelar Audiensi dengan Ketua DPRK, Bahas Sembilan Poin Tuntutan Mahasiswa

Kamis, 5 November 2026 - 12:57

Rutan Pemalang Perpanjang Kerja Sama Bantuan Hukum Gratis bagi WBP Kurang Mampu

Kamis, 5 November 2026 - 09:17

Hadapi Dinamika Pilkades Iser dengan Tenang, Warsono Fokus Jaga Kondusivitas Desa

Berita Terbaru

Kabupaten Bone Bolango

Kejati Gorontalo Resmi Buka 15 Layanan Publik Gratis dan Konsultasi Hukum

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:18