DATA PENSIUN DIDUGA TIDAK SESUAI, KANTOR HUKUM NAWAWI & ASSOCIATES DESAK TASPEN GORONTALO BUKA KLARIFIKASI

Rabu, 28 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST,ID, KOTA GORONTALO – Sejumlah ketidaksesuaian ditemukan dalam dokumen administrasi pensiun yang berinisial ND, seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus mantan guru. Persoalan tersebut kini mendapat pendampingan hukum dari Kantor Hukum Nawawi & Associates.

ND, yang diangkat sebagai PNS pada 1 September 1968 dan memasuki masa pensiun pada 25 April 2000, menemukan perbedaan data dalam sejumlah dokumen, mulai dari nama, alamat, nomor KTP, nomor rekening, tanda tangan, nomor SK Pensiun, hingga nomor KARIP dan NPWP.

Menanggapi persoalan tersebut, Akbarul Muhith Nawawi, S.H., selaku kuasa hukum ND, meminta PT TASPEN (Persero) Cabang Gorontalo memberikan klarifikasi dan membuka arsip administrasi pensiun kliennya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar persoalan kesalahan penulisan data. Ada sejumlah perbedaan dalam dokumen penting yang berkaitan langsung dengan identitas dan hak pensiun klien kami. Kami meminta TASPEN menjelaskan asal-usul dokumen tersebut, dasar penerbitannya, serta apakah pernah terjadi perubahan data administrasi,” tegas Akbarul.

Ia menjelaskan, Kantor Hukum Nawawi & Associates telah menempuh langkah hukum melalui somasi kepada TASPEN, bahkan menyiapkan Somasi Kedua sebagai teguran hukum terakhir agar pihak TASPEN memberikan jawaban tertulis dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyiapkan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kota Gorontalo guna memfasilitasi pertemuan dengan TASPEN dan instansi terkait.

“Kami berharap DPRD Kota Gorontalo dapat memfasilitasi RDP agar persoalan ini dibuka secara terang. TASPEN harus menjelaskan apakah dokumen tersebut benar berasal dari arsip resminya dan bagaimana proses administrasinya,” lanjutnya.

Akbarul menegaskan, pihaknya tidak ingin berspekulasi atau menuduh pihak tertentu tanpa pembuktian. Namun, apabila ditemukan dokumen tidak autentik atau perubahan data tanpa dasar kewenangan, pihaknya tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum melalui aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas terkait.

“Klien kami hanya meminta kejelasan dan kepastian hukum atas dokumen pensiunnya. Kami dari Nawawi & Associates akan mengawal persoalan ini sampai ada penjelasan dan pertanggungjawaban yang jelas dari pihak yang berwenang,” tutup Akbarul.

Persoalan ini kini menjadi perhatian karena menyangkut kepastian administrasi dan perlindungan hak seorang pensiunan yang telah puluhan tahun mengabdikan diri kepada negara.

Facebook Comments Box

Penulis : Akbaru

Editor : Ruslan

Sumber Berita: Kuasa Hukum

Berita Terkait

Kerinduan Warga Terobati, Reses Meyke Camaru di Heledulaa Diwarnai Teriakan “Wali Kota!”
Bone Bolango Merai Tiga Penghargaan Rakor Tim Pembina Posyandu Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026
Reses Meyke di Hulonthalangi Dikuasai Persoalan Nelayan dan Masalah Desil
KPU Kota Gorontalo Tekankan Implementasi Panca Prasetya KORPRI dan Penguatan Zona Integritas
JUMPA TOKOH: Kak Susanto Liputo Tegaskan Pramuka Harus Jadi Pelopor dan Agen Perubahan Melalui Karya Nyata
KPU Kota Gorontalo Lakukan Coktas terhadap 15 Pemilih di 11 Kelurahan
Ketua PA Limboto Faisal Sastra Maryono Rivai Gaungkan Semangat Pemuda dan Apresiasi Pengabdian Dokter Senior
Hari Sumpah Pemuda ke-98, Susanto Liputo Ajak Pemuda Gorontalo Berkarya Nyata untuk Bangsa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:25

Kerinduan Warga Terobati, Reses Meyke Camaru di Heledulaa Diwarnai Teriakan “Wali Kota!”

Rabu, 4 November 2026 - 20:19

Bone Bolango Merai Tiga Penghargaan Rakor Tim Pembina Posyandu Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026

Selasa, 3 November 2026 - 20:17

Reses Meyke di Hulonthalangi Dikuasai Persoalan Nelayan dan Masalah Desil

Senin, 2 November 2026 - 13:46

KPU Kota Gorontalo Tekankan Implementasi Panca Prasetya KORPRI dan Penguatan Zona Integritas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12

JUMPA TOKOH: Kak Susanto Liputo Tegaskan Pramuka Harus Jadi Pelopor dan Agen Perubahan Melalui Karya Nyata

Berita Terbaru

Kabupaten Bone Bolango

Kejati Gorontalo Resmi Buka 15 Layanan Publik Gratis dan Konsultasi Hukum

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:18