POLRES JAYAWIJAYA MUSNAHKAN MIRAS, GANJA, DAN SAJAM HASIL RAZIA TRIWULAN I 2026

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id- Polres Jayawijaya melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia selama Triwulan I Tahun 2026, yang terdiri dari minuman keras (miras) berlabel dan lokal, narkotika jenis ganja, serta senjata tajam, pada Selasa (31/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mako Polres Jayawijaya ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., dan dihadiri unsur TNI, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, dimusnahkan ratusan botol miras berlabel, ratusan liter miras lokal jenis ballo dan cap tikus, puluhan galon dan jerigen, serta berbagai peralatan produksi miras tradisional. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dengan total berat lebih dari satu kilogram serta ratusan batang tanaman ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, puluhan senjata tajam seperti parang dan pisau juga ikut dimusnahkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Jayawijaya menegaskan bahwa peredaran miras dan narkotika menjadi salah satu faktor utama pemicu terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Jayawijaya.

“Selama Triwulan I Tahun 2026, kami telah mengamankan kurang lebih tiga ribu liter minuman keras serta sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja. Ini menunjukkan bahwa peredaran barang terlarang masih menjadi ancaman serius,” ungkap Kapolres.

Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran miras dan narkotika tanpa pandang bulu.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik masyarakat maupun oknum, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi serta komitmen Polres Jayawijaya dalam memberantas peredaran barang terlarang di wilayah hukumnya.(*)

Facebook Comments Box

Penulis : GarudapostAdminpapua

Sumber Berita: https//:Garudapost.id

Berita Terkait

Bus Rombongan Asal Pati Diserang Pelemparan Batu di KM 54 Tol Karawang
Sinergi Polri dan Pemkab Majalengka, Pembangunan Jembatan Merah Putih di Jatitujuh Dimulai
Bupati Majalengka Dampingi Dandim Resmikan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Talaga
PERESMIAN JEMBATAN PERINTIS GARUDA DI DESA KALIJATI, JATISARI — BUKA AKSES PERTANIAN MENUJU KAMURANG
Hari Masyarakat Adat Sedunia, HMPJ Jayapura Desak Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Babinsa Sertu Suparman koramil 1902/Plered Kodim 0619/Purwakarta Dampingi Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Krisis Air di Desa Batutumpang
KNPI Itlay Hisage Matangkan Persiapan Tim Putra-Putri Hadapi Piala Bupati Jayawijaya Cup I
Polsek Amban Mediasi Pembelian Lahan untuk Asrama Permanen Mahasiswa Lanny Jaya di Manokwari
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:57

Bus Rombongan Asal Pati Diserang Pelemparan Batu di KM 54 Tol Karawang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:17

Sinergi Polri dan Pemkab Majalengka, Pembangunan Jembatan Merah Putih di Jatitujuh Dimulai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:40

Bupati Majalengka Dampingi Dandim Resmikan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Talaga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:59

PERESMIAN JEMBATAN PERINTIS GARUDA DI DESA KALIJATI, JATISARI — BUKA AKSES PERTANIAN MENUJU KAMURANG

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:47

Hari Masyarakat Adat Sedunia, HMPJ Jayapura Desak Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Berita Terbaru