Garudapost.id.Saparua/Kanwil Ditjenpas Maluku, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua melaksanakan pelantikan empat anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops patnal) yang berlangsung di halaman Kantor Lapas Saparua dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, pegawai, staf, serta peserta magang Kemnaker Batch II, Senin, 06/04/2026.
Adapun pegawai yang dilantik yaitu Muhammad Akip Marasabessy selaku Kepala Urusan Tata Usaha, Katrin Karolin Manuhua sebagai Pengelola Data Kepegawaian, Semuel Johanis Sinay sebagai Komandan Jaga, serta Fernel Matatula sebagai Komandan Jaga. Keempatnya resmi mengemban tugas sebagai bagian dari Satops patnal yang memiliki peran strategis dalam penguatan pengawasan internal dan penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot. Dalam amanatnya, Kalapas menyampaikan sejumlah penegasan terkait peran dan tanggung jawab Tim Satopspatnal dalam pelaksanaan tugas ke depan.
“Tim Satops patnal adalah ujung tombak dalam melakukan pengawasan internal dan memastikan bahwa seluruh petugas bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik Pemasyarakatan. Tim ini diperintahkan untuk bertindak tegas tanpa kompromi terhadap segala bentuk peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), serta penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Lapas,” tegasnya.
Sementara itu, Muhammad Akip Marasabessy menyampaikan pandangannya terkait peran dan tanggung jawab Satops patnal dalam pelaksanaan tugas ke depan.
“Satops patnal merupakan salah satu peran penting dalam menjaga profesionalitas di Lapas maupun Rutan, sehingga ini juga merupakan tanggung jawab yang besar bagi kami tim Satops patnal. Tentunya semua dapat berjalan dengan baik atas dukungan dan kerja sama dengan semua pihak, baik internal Lapas/Rutan maupun eksternal,” ujarnya.
Pelaksanaan tugas satops patnal diarahkan pada pengawasan petugas, penggeledahan rutin, serta penegakan disiplin, yang didukung dengan komunikasi dan koordinasi bersama Aparat Penegak Hukum (APH). Selain itu, seluruh anggota Satops patnal dituntut untuk mampu menjadi teladan dalam kedisiplinan dan kinerja sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan tanggung jawab.
Kegiatan pelantikan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diharapkan dapat semakin memperkuat sistem pengawasan internal di Lapas Saparua dalam rangka mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

















