Aktivis Soroti Pembangunan Jalan Lemah Duwur: Tanpa Papan Proyek Diduga Pakai Dana Talangan, Minta Audit dan Sanksi Tegas

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL – Jateng  || garudapost id

Aktivis pemerhati kebijakan pemerintah, Nawang Elin, menyoroti pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton di Desa Lemah Duwur, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Dari hasil pemantauan yang dilakukan 14 Juni 2026 ditemukan dua hal krusial, tidak terpasang papan informasi proyek di lokasi, serta muncul dugaan kuat pekerjaan berjalan menggunakan skema dana talangan. Praktik yang bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan desa.

Menurut Nawang, proyek bersumber Dana Desa ini sama sekali tidak menampilkan data dasar seperti sumber anggaran, nilai kontrak, nama pelaksana dan pengawas, jadwal pelaksanaan, maupun spesifikasi teknis. Kondisi ini membuat masyarakat kehilangan akses mengawasi langsung pembangunan yang menggunakan uang publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan dana talangan dalam pengelolaan Dana Desa tidak dibenarkan aturan, karena berada di luar pos resmi APBDes. Ini melanggar transparansi dan akuntabilitas, membuka celah penyimpangan, serta menimbulkan ketidakpastian hukum pertanggungjawaban keuangan negara,” tegas Nawang.

Ia mengingatkan, untuk mengantisipasi keterlambatan pencairan, pemerintah desa seharusnya melakukan penjadwalan ulang pelaksanaan sesuai tahap pencairan dari RKUN ke RKUD, serta menyusun RKPDes yang matang dengan mempertimbangkan siklus aliran dana.

Sebelumnya di lokasi yang sama juga tercatat penyimpangan teknis, posisi tulangan tidak sesuai standar, alas plastik tidak rata/robek, hingga pengecoran tanpa alat mekanis seperti vibrator dan jidar penyetel.

Terkait rangkaian temuan pelanggaran administrasi, keuangan, maupun teknis tersebut, Nawang Elin meminta pihak Kecamatan Adiwerna dan Inspektorat Kabupaten Tegal segera melakukan audit mendalam dan pemeriksaan menyeluruh.

Jika terbukti melanggar aturan, ia mendesak agar dijatuhkan sanksi tegas dan berimbang kepada pihak yang bertanggung jawab, baik dari unsur pengelola desa maupun pelaksana pekerjaan, sebagai bentuk penegakan aturan dan perlindungan hak publik.

Facebook Comments Box

Penulis : Red jateng

Editor : Red jateng

Berita Terkait

Pastikan Kegiatan Masyarakat Berjalan Lancar, Bhabinkamtibmas Desa Samsam Atensi Upacara Ngaben
Melalui Giat Strong Point Pagi, Polsek Pupuan Pastikan Aktivitas Masyarakat di Hari Penampahan Galungan Tetap Kondusif
Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light
Ruwat Bumi GUCI 2026,Doa Alam dan pariwisata menyatu di lereng Gunung Slamet
Polres Tabanan Siap Raih Predikat Terbaik, Tim Polda Bali Lakukan Penilaian Mendadak Lomba Kebersihan Mako Hari Bhayangkara ke-80
Demi Kelancaran Lalulintas, Unit Patroli Sat Lantas Melaksanakan Pengaturan di Malam Hari
Satlantas Polres Karangasem Berikan Himbauan tertulis Bagi Pelanggaran Kasat Mata
Kurang dari 6 jam Pelaku Buang Bayi Berhasil Diamankan Polsek Denbar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:44

Pastikan Kegiatan Masyarakat Berjalan Lancar, Bhabinkamtibmas Desa Samsam Atensi Upacara Ngaben

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:40

Melalui Giat Strong Point Pagi, Polsek Pupuan Pastikan Aktivitas Masyarakat di Hari Penampahan Galungan Tetap Kondusif

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:57

Ruwat Bumi GUCI 2026,Doa Alam dan pariwisata menyatu di lereng Gunung Slamet

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:13

Aktivis Soroti Pembangunan Jalan Lemah Duwur: Tanpa Papan Proyek Diduga Pakai Dana Talangan, Minta Audit dan Sanksi Tegas

Berita Terbaru