Deli Serdang Tuan Rumah MTQ Provinsi, Momentum Lahirkan Generasi Qur’ani

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id sumut

Deli Serdang – Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafii, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-40 Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Lapangan Astaka, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (15/6).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang berlangsung selama 10 hari ini diikuti oleh 1.109 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Sumut serta tiga kafilah khusus. Pembukaan ditandai dengan pembukaan lembaran mushaf Al-Qur’an.

 

Wamenag menegaskan MTQ bukan sekadar ajang lomba, melainkan sarana memperkuat nilai agama, persatuan, dan kebangsaan. Ia juga menyediakan hadiah umroh untuk dua pemenang terbaik.

 

Gubernur Sumut Bobby Nasution menyambut baik kegiatan ini sebagai momentum menerapkan nilai Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan. Ia juga memberikan hadiah umroh bagi 10 peserta berprestasi. Sementara Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyatakan kebanggaannya daerahnya menjadi tuan rumah dan mendukung penuh penyelenggaraan.

 

Nantinya, sebanyak 56 peserta terbaik akan dibina lebih lanjut untuk mewakili Sumatera Utara pada MTQ Nasional di Semarang, Jawa Tengah. (Ril)

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Bupati Deli Serdang Tinggalkan Acara Usai Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan Sebelum Kedatangannya, Panitia Dinilai Langgar Protokol
Bongkar! Pungli Rp100 Ribu/Siswa Sebulan di SMAN 1 Sunggal, Dana Rp1,44 Miliar Setahun Melampaui BOS Diduga Tak Jelas Penggunaannya
Gagalkan Jaringan Sabu di Pagar Merbau, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Dua Tersangka dan 25 Gram Sabu
Air Mata Ayah di Sisi Anak Yang Terluka, Polresta Deli Serdang Buru Pelaku Penganiayaan Abu Dzar
Paidi Kades Karang Anyar Beringin Deli Serdang Sampaikan Penjelasan dan Klarifikasi Terkait RTLH
Sabu 1,43 Gram Disita, Pengedar Berinisial S Resmi Jadi Tersangka Polresta Deli Serdang
Perkuat Basis Organisasi di 18 Kecamatan, DPC GRIP Jaya Deli Serdang Gelar Rapat Konsolidasi dan Bentuk Satgas
Praktisi Hukum Desak Polresta Deli Serdang Tangkap Nyata Tersangka DPO Kasus Pembacokan Pelajar, Jangan Hanya Sebatas Surat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:07

Bupati Deli Serdang Tinggalkan Acara Usai Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan Sebelum Kedatangannya, Panitia Dinilai Langgar Protokol

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:43

Bongkar! Pungli Rp100 Ribu/Siswa Sebulan di SMAN 1 Sunggal, Dana Rp1,44 Miliar Setahun Melampaui BOS Diduga Tak Jelas Penggunaannya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:03

Gagalkan Jaringan Sabu di Pagar Merbau, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Dua Tersangka dan 25 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:23

Air Mata Ayah di Sisi Anak Yang Terluka, Polresta Deli Serdang Buru Pelaku Penganiayaan Abu Dzar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:33

Paidi Kades Karang Anyar Beringin Deli Serdang Sampaikan Penjelasan dan Klarifikasi Terkait RTLH

Berita Terbaru