Bentuk Pelayanan Polri, KSPKT Polsek Kediri Memberikan Pelayanan Pengurusan Kehilangan Surat

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tabanan-Pemberian pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan polri dalam mengemban tugas pokok sebagai pengayom, pelayan, pelindung dan penegakkan hukum.

Senin, 25-5-2026 pukul 10.00 wita SPKT.2 Polsek Kediri Bripka I Gede Putu Ardynata, SH melayani masyarakat yang membuat surat kehilangan barang berupa ATM Bank kepada masyarakat, hal ini dilaksanakan sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sambil memberikan pelayanan, KSPKT memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar ikut serta dalam menjaga keamanan wilayah masing-masing dan juga surat kehilangan ini dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk penerbitan surat yang baru.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kediri Kompol Putu Budiawan menyampaikan kepada seluruh personil supaya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tidak membebankan / memungut biaya apapun (gratis).

Masyarakat yang mengurus surat kehilangan mengucapkan terimakasih atas pelayanan polri.

(Humas Polsek Kediri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lintasan Lari Alun-alun Kota Tegal Resmi Digunakan
Wali Kota Tegal Apresiasi IGTKI, Jadi Bagian Penting dalam PAUD
Jurnalis bukan semata corong kepentingan , PRES tetap harus INDEPENDENT Dan di lindungi Undang – Undang
Polresta Denpasar Berhasil Bekuk 34 Tersangka dalam Mengungkap 28 Kasus C4
Wakapolres Tabanan Kunjungi Polsek Kerambitan, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis
Polisi Bersama DLH dan Pemerintah Desa Gelar Gerakan Indonesia Asri di Pangkah
Kegiatan Rutin Polsek Penebel Dengan Humanis Menyasar tempat – tempat Keramaian
Gerak Cepat Tim Samong Polres Badung Ringkus Pelaku Jambret HP di Darmasaba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34

Lintasan Lari Alun-alun Kota Tegal Resmi Digunakan

Senin, 25 Mei 2026 - 21:26

Wali Kota Tegal Apresiasi IGTKI, Jadi Bagian Penting dalam PAUD

Senin, 25 Mei 2026 - 21:14

Jurnalis bukan semata corong kepentingan , PRES tetap harus INDEPENDENT Dan di lindungi Undang – Undang

Senin, 25 Mei 2026 - 18:03

Polresta Denpasar Berhasil Bekuk 34 Tersangka dalam Mengungkap 28 Kasus C4

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36

Wakapolres Tabanan Kunjungi Polsek Kerambitan, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Berita Terbaru

Uncategorized

Lintasan Lari Alun-alun Kota Tegal Resmi Digunakan

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34

Uncategorized

Wali Kota Tegal Apresiasi IGTKI, Jadi Bagian Penting dalam PAUD

Senin, 25 Mei 2026 - 21:26