Bupati Bantaeng Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Sulsel

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR, GARUDAPOST.ID – Pemerintah Kabupaten Bantaeng memenuhi kewajiban konstitusionalnya dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan tersebut dilakukan Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin, kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Makassar, Senin (30/3).

Serah terima dokumen LKPD TA 2025 (Unaudited) Pemkab Bantaeng ini juga bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Selatan di antaranya Pemerintah Kota Palopo, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Bone, Kabupaten Gowa, Kabupaten Soppeng, Jeneponto dan Kabupaten Luwu yang turut menyerahkan laporan keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu.

Kepala BPK Sulsel Winner Franky menyampaikan harapan agar hasil pemeriksaan LKPD nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi. Ia menjelaskan, setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan dan menyusun laporan hasil pemeriksaan dalam waktu 60 hari.

“Kami berharap, hasil pemeriksaan yang akan disampaikan nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

BPK juga menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPD yang tepat waktu dan akan melakukan pemeriksaan selama 60 hari kedepan setelah laporan keuangan diterima

Turut hadir mendampingi Bupati Bantaeng yakni Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bantaeng, Hj. Kasamawati, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng H. Abdul Wahab, Plt. Asisten Bidang Administrasi, dr. H. Sultan, Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng Muh. Rivai Nur, dr. H. Sultan, Plt. Kepala BPKD Bantaeng, Hj. Jumriati Masita, serta beberapa Pejabat terkait.

Sumber Humas Pemkab Bantaeng

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Lantik Muhammad Tafsir sebagai Pj. Sekda Bantaeng, Dorong Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan
Pemkab Bantaeng Raih Opini WTP Ke-11 Kalinya secara Beruntun
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan
Bupati Bantaeng Ajak Warga Jadikan Idul Adha Sebagai Momentum Membangun Bantaeng Bangkit
Sinergitas Pemkab Bersama Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Pemkab Bantaeng Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026
Wabup Bantaeng Dampingi Rombongan Jamaah Calon Haji Kabupaten Bantaeng di Embarkasi
Pemkab Bantaeng Resmi Lepas Jamaah Calon Haji Kloter 42 Embarkasi Makassar Tahun 1447 H/2026 M
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:47

Bupati Bantaeng Lantik Muhammad Tafsir sebagai Pj. Sekda Bantaeng, Dorong Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:50

Pemkab Bantaeng Raih Opini WTP Ke-11 Kalinya secara Beruntun

Senin, 1 Juni 2026 - 21:34

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:29

Bupati Bantaeng Ajak Warga Jadikan Idul Adha Sebagai Momentum Membangun Bantaeng Bangkit

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:46

Sinergitas Pemkab Bersama Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Berita Terbaru