Keracunan Massal 265 Pelajar, EMKAP Desak BGN dan Pemkab Karo Tanggung Jawab Penuh

Selasa, 8 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

KARO – Gelombang kemarahan orangtua siswa memuncak di ruang sidang DPRD Kabupaten Karo pada Senin (7/9/2026). Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang semula dijadwalkan sebagai forum aspirasi berubah menjadi konfrontasi verbal menyusul dugaan keracunan massal yang menimpa sekitar 265 pelajar di Kecamatan Berastagi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Orangtua korban yang tergabung dalam Elemen Masyarakat Karo Peduli (EMKAP) hadir dengan sikap tegas: keselamatan anak tidak boleh lagi dipertaruhkan atas nama program pemerintah. Mereka menilai penanganan kasus ini lamban dan terkesan saling lempar tanggung jawab antar-instansi. Suasana sidang sempat memanas ketika tuntutan keluarga tidak mendapatkan jawaban substantif dari pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, EMKAP melayangkan delapan poin tuntutan keras yang menyoroti dugaan kelalaian serius dalam rantai distribusi dan pengawasan MBG. Inti tuntutan mencakup:

Penanggungjawaban penuh biaya pengobatan dan operasional korban oleh Badan Gizi Nasional (BGN) serta Pemerintah Kabupaten Karo.

Pengusutan tuntas oleh aparat penegak hukum terhadap penyedia makanan dan seluruh pihak dalam rantai distribusi.

Transparansi legalitas Yayasan Manunggal Kartika Jaya dan bentuk kerja samanya dengan SPPG Karo Berastagi Sempajaya.

Pembukaan hasil uji laboratorium forensik sampel makanan kepada publik untuk memastikan zat penyebab keracunan.

Pertanggungjawaban teknis dari kepala SPPG, ahli gizi, hingga bagian akuntansi.

Tuntutan paling krusial adalah penghentian total program MBG di Kabupaten Karo. Bagi para orangtua, program yang belum mampu menjamin standar keamanan pangan dianggap lebih berisiko daripada bermanfaat. “Kalau program ini tidak siap, jangan jadikan anak-anak kami sebagai percobaan,” tegas perwakilan orangtua dalam sidang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang menjawab secara komprehensif seluruh tuntutan tersebut. Publik kini menunggu apakah momentum RDP ini akan memicu evaluasi menyeluruh dan penindakan tegas, atau justru kembali mereda tanpa kejelasan nasib para korban dan masa depan program MBG di Karo.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Berkedok Penjahit, Perempuan 50 Tahun Jual Narkoba di Teluk Mengkudu Sergai
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang
Pemkab Toba Matangkan Kesiapan Atasi Persoalan Sampah, Lahan TPA Diperluas
Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba Amankan Pria dan Wanita di Kafe, Terkait Dugaan Kepemilikan Ekstasi
Pengamat Politik Robby Pangaribuan, DPR RI Harus Dengarkan Aspirasi Rakyat
Siswa SMA di Ajibata Diamankan Polisi, Diduga Bawa Ganja ke Sekolah
BRT Mebidang Resmi Diuji Coba di Lubuk Pakam, Gratis Selama Masa Uji hingga Desember
Pawai HUT ke-81 RI di Toba Dipadati Ribuan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 03:37

Keracunan Massal 265 Pelajar, EMKAP Desak BGN dan Pemkab Karo Tanggung Jawab Penuh

Senin, 7 September 2026 - 14:50

Berkedok Penjahit, Perempuan 50 Tahun Jual Narkoba di Teluk Mengkudu Sergai

Minggu, 6 September 2026 - 18:50

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang

Sabtu, 5 September 2026 - 20:31

Pemkab Toba Matangkan Kesiapan Atasi Persoalan Sampah, Lahan TPA Diperluas

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:00

Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba Amankan Pria dan Wanita di Kafe, Terkait Dugaan Kepemilikan Ekstasi

Berita Terbaru