Didampingi LPKSM-YKM, Pengusaha Asal Pekalongan Tuntut Penyelesaian Hak Operasional Alat Berat Terkait Macetnya Tagihan CV. Gayung Emas

Kamis, 22 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, Jateng  || garudapost. Id

– Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Yayasan Konsumen Mandiri (LPKSM-YKM) secara resmi memberikan atensi dan pendampingan terhadap sebuah sengketa usaha yang menimpa seorang pelaku usaha penyedia jasa alat berat asal Pekalongan. Pihak vendor hingga kini masih memperjuangkan kejelasan penyelesaian administratif atas sisa lembar penagihan (invoice) yang belum dituntaskan oleh manajemen CV. Gayung Emas melalui Direktur Utamanya, sdr. OV, yang dilaporkan memutus akses komunikasi.

Berdasarkan data dan dokumen penagihan resmi yang dihimpun, persoalan ini bermula dari adanya pengajuan invoice tertanggal 27 Maret 2025 dengan nilai sisa kewajiban operasional sebesar Rp97.670.000. Karena tidak adanya kepastian penyelesaian, pihak vendor mengambil langkah tegas pada 29 Maret 2025 dengan menarik seluruh unit alat beratnya dari area operasional kerja di wilayah Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, guna meminimalisasi risiko kerugian usaha yang lebih besar. Namun, sejak penarikan unit tersebut hingga Oktober 2026, penyelesaian hak ekonomi pengusaha asal Pekalongan tersebut dilaporkan masih tertunda dan belum menemui titik .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan gagal bayar ini berimbas pada tertahannya sisa dana anggaran operasional untuk periode pengerjaan kelanjutan yang diperkirakan berada di kisaran angka Rp200 jutaan pada pihak pemilik kawasan, Batang Industrial Park (BIP) / Intiland. Pihak manajemen kawasan dikabarkan memilih untuk membekukan sementara pencairan dana tersebut demi mematuhi tertib administrasi, mengingat ketiadaan kehadiran fisik maupun kelengkapan berkas resmi dari jajaran direksi utama CV. Gayung Emas selaku mitra kerja.

Berdasarkan informasi dan aspirasi warga di lapangan, sdr. OV selaku pimpinan badan usaha tersebut diduga memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan salah satu oknum aparatur pemerintahan/tokoh otoritas publik aktif di wilayah Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang. Pihak korban bersama LPKSM-YKM sangat menyayangkan apabila persoalan tata kelola bisnis di wilayah hukum Kabupaten Batang ini dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya upaya mediasi atau fasilitasi penyelesaian yang konstruktif dari pihak-pihak terkait selama lebih dari satu setengah tahun.

Ketua LPKSM-YKM menegaskan perlunya pelindungan iklim usaha yang sehat dan transparan di kawasan industri strategis Jawa Tengah, khususnya bagi para pengusaha dan penyedia jasa lokal. Lembaga menyatakan akan terus mengawal transparansi kasus ini agar pemenuhan hak-hak perdata para pelaku usaha terlindungi sesuai koridor perundang-undangan.

Apabila jalur komunikasi persuasif dan pintu mediasi yang dibuka tetap menemui jalan buntu, pihak korban dengan didukung tim hukum bersiap untuk menempuh mekanisme konstitusional yang tersedia.

Langkah yang disiapkan meliputi pengajuan Gugatan Wanprestasi ke Pengadilan Negeri Batang guna memohon sita jaminan pihak ketiga terhadap sisa dana anggaran milik CV. Gayung Emas yang mengendap di pihak kawasan industri untuk pemenuhan kewajiban senilai Rp97.670.000. Selain itu, jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum formil di luar ranah keperdataan, pihak korban tidak menutup kemungkinan untuk melakukan koordinasi resmi dengan aparat penegak hukum di Polres Batang demi kepastian hukum yang berkeadilan.

Facebook Comments Box

Penulis : Red jateng

Editor : Red jateng

Berita Terkait

Hari Santri di Rutan Jakarta Pusat, Pesantren At-Tawwabin Tampilkan Bakat dari Balik Jeruji
Dede Supriyanto, M.Pd. Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen dalam Pengembangan Pendidikan
Buntut Penangkapan Kurir Narkoba Di Majalengka, Putra Pertama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Kabur Diduga Terlibat Dalam Kasus Penjualan Narkotika
Ph Pagi Polsek Denpasar Barat Bantu Perlancar Aktivitas Masyarakat
Layanan Wartelsuspas Tetap Terhubung Dengan Keluarga, Rutan Majene Hadirkan Layanan Wartelsuspas Yang Humanis Bagi Warga Binaan
Bupati Bantaeng Apresiasi Inovasi Permudah Pengurusan Dokumen Bayi yang Lolos Final KIPP Kementerian PANRB 2026
Bupati Bantaeng Tinjau Pembangunan Bedah Rumah Baznas di Letta
Bupati Bantaeng Berikan Inspirasi Kepemimpinan kepada Siswa SMP Islam Athirah Bukit Baruga Makassar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:19

Hari Santri di Rutan Jakarta Pusat, Pesantren At-Tawwabin Tampilkan Bakat dari Balik Jeruji

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:39

Didampingi LPKSM-YKM, Pengusaha Asal Pekalongan Tuntut Penyelesaian Hak Operasional Alat Berat Terkait Macetnya Tagihan CV. Gayung Emas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:34

Dede Supriyanto, M.Pd. Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen dalam Pengembangan Pendidikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:45

Buntut Penangkapan Kurir Narkoba Di Majalengka, Putra Pertama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Kabur Diduga Terlibat Dalam Kasus Penjualan Narkotika

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:03

Ph Pagi Polsek Denpasar Barat Bantu Perlancar Aktivitas Masyarakat

Berita Terbaru